Oknum Guru Ini Perdaya Puluhan Wanita Foto Tanpa Busana Dijual Rp 100 Ribu, Ada yang Sempat Wik Wik

Korbannya mencapai 25 orang wanita muda dan 3 orang di antaranya harus memenuhi nafsu birahi pelaku karena ancaman dan tipu daya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
NET
ILUSTRASI 

Ia mengatakan dalam melangsungkan aksinya, pelaku bergerak seorang diri.

Namun masih ditelusuri apakah ada pihak lain yang memperkenalkan pelaku kepada para korbannya.

"Tapi nanti yang mengenalkan mungkin ada, tapi ketika untuk kasus ini dilakukan sendiri, nanti kita ini masih pengembangan lagi terkait masalah korban-korban lainnya," ungkap AKBP Budi.

Diketahui usia korban rata-rata berkisar mulai dari 15, 17, 18 tahun, dan beberapa di antaranya berusia di atas 20 tahun.

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Atas aksinya itu MH dijerat UU perlindungan anak.

Ia kini terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

SUMBER: Tribun Pekanbaru

Baru Diaktifkan Kembali, PPK Langsung Persiapkan Pelantikan PPS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved