Kenalan di Facebook, Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pemuda Selama 2 Hari, Dua Pelaku Kini Masih Buron

Kronologi persetubuhan terhadap korban di bawah umur itu berawal dari kenalan dengan seorang pemuda yang kemudian hari

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Tribun SUmsel
Pemerkosaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Miris, seorang gadis 16 tahun disetubuhi 5 pemuda bergantian selama dua hari di kamar indekos pacarnya di Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar).

Kronologi persetubuhan terhadap korban di bawah umur itu berawal dari kenalan dengan seorang pemuda yang kemudian hari menjadi pacarnya.

Kasus ini mirip dengan yang terjadi di Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, Jawa Timur beberapa pekan lalu.

Korban yang merupakan gadis asal Blitar disetubuhi 5 pria di rumah kosong.

Tawarkan Diri Lewat Aplikasi Chatting, Pria Ini Nyamar Jadi Wanita Hingga Tipu 40 Orang, Jasa Pijat

Spoiler One Piece Chapter 982, Bagaimana Cara Chopper dan Usop Selamat dari Big Mom? Rencana Marco?

Untuk kasus di Pontianak ini, kini polisi sudah menangkap tiga pelaku. Sedangkan dua pelaku masih buron.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, dalam kasus tersebut, tiga orang pelaku telah ditangkap di sejumlah tempat berbeda.

Ketiganya masing-masing berinisial EP (21), WR (20) dan NP (18).

“Ketiga pelaku yang telah ditangkap kini dalam pemeriksaan mendalam.

Dua pelaku lain masih dalam pengejaran,” kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Komarudin menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku EP berkenalan di Facebook sejak sebulan yang lalu.

Sejak saat itu, mereka saling kontak dan berpacaran. Kemudian, pada Kamis (4/6/2020), EP menjemput korban di rumah kakaknya.

“Lalu korban dibawa ke sebuah kamar indekos milik teman EP di kawasan Pontianak Barat.

Ternyata di sana sudah menunggu 4 teman EP,” ucap Komarudin.

Di kamar indekos tersebut, korban tidak dipulangkan selama dua hari.

Selama waktu itu, korban dicabuli kelima pelaku secara bergantian.

Komarudin melanjutkan, sampai dengan ini, korban masih dalam pendampingan untuk pemulihan psikologisnya.

Polisi juga masih mendalami setiap keterangan yang diperoleh dari korban dan pelaku.

“Kepada pelaku kita jerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun,” sebut Komarudin.

Dikira Bercanda dan Ngeprank, Bocah Ini Tenggelam di Sungai Dibiarkan dan Dilihat Teman-temannya

Materi Soal dan Kunci Jawaban Belajar dari Rumah Hari Ini 10 Juni 2020 untuk SMA, Tips Mengapal

Gadis 18 tahun di Tulungagung dirudapaksa 5 pria bergantian

Terpisah, kasus yang terjadi pada seorang gadis 18 tahun warga Kabupaten Blitar dirudapaksa lima pria di Tulungagung menemukan sederet fakta.

Sekedar informasi, saat gadis 18 tahun itu dirudapaksa, pelaku secara diam-diam merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.

Kemudian video tak senonoh itu disebar hingga Viral di Whatsapp (WA).

Bahkan, orang tua korban juga sempat mendapatkan kiriman video tersebut.

Orangtua korban lantas melapor ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berikut fakta-fakta gadis 18 tahun dirudapaksa lima orang pria di Tulungagung.

1. Aksi Tak Senonoh Dilakukan di Rumah Kosong

Korban yang diketahui bernama Melati (nama samaran), merupakan warga Kabupaten Blitar.

Kejadian yang merenggut keperawanannya tersebut terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Kalidawir, AKP Santoso, melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.

Video viral itu kemudian diselidiki Bambang, hingga bisa mengidentifikasi Melati.

"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).

Dari hasil penyelidikan diketahui aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) sekitar pukul 12.00.

Foto Super Seksi Berbalut Cat Bikin Kaum Adam Komentari Anya Geraldine, Netizen: Ujian Paling Berat

2. Dipaksa Minum Alkohol

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, salah satu pelaku yang diketahui berinisial MRminta Melati ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah tak sadarkan diri, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

3. Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur

Orang tua Melati tak tinggal diam dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.

"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.

Kini kelima pelaku masing-masing berinisial MR, AK, YG, AL, dan SA, berhasil ditangkap pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaos milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

4. Kondisi Korban saat ini

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.

SUMBER: Tribun Medan

Mulai Minggu Depan, Jadwal Liga Spanyol 2020, Ada Real Madrid vs Valencia, Barcelona vs Leganes

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved