Rasionalisasi Anggaran Pilkada Bertambah Rp 47 Miliar
KPU Provinsi Jambi mendapatkan tugas untuk merasionalisasi dan merestrukturisasi kegiatan Pilkada serentak 2020. Dari 2 kegiatan tersebut banyak yang
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan tim tiap Provinsi Jambi telah melakukan pembahasan terhadap rasionalisasi anggaran Pilkada 2020 mendatang.
KPU Provinsi Jambi mendapatkan tugas untuk merasionalisasi dan merestrukturisasi kegiatan Pilkada 2020. Dari 2 kegiatan tersebut banyak yang berubah.
Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi kepada Tribun mengatakan bahwa akan banyak melakukan penyesuaian selama kegiatan Pilkada di masa pandemi Corona.
• New Normal! Ini Syarat yang Harus Dilengkapi Penumpang Maskapai Garuda, Lion Air, Citilink
• Pinang Hanya Menyumbang 5,06 Persen, Picu Turunnya Nilai Ekspor Jambi April 2020
"Kegiatan yang bersifat pengumpulan massa akan kita batasi dan kalau bisa ditiadakan,"ujar Apnizal, Minggu (7/6/2020).
Sementara kegiatan lain yang memang tidak bisa diubah polanya akan tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Seperti verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan.
"Hasil pembahasan kita, seperti pemilihan nanti jumlah mata pilih tiap TPS akan dikurangi. Semula ada 800 mata pilih menjadi hanya 500 mata pilih,"ucapnya.
Dan terkait rasionalisasi anggaran Pilkada juga diakui oleh Apnizal akan berdampak. Dengan pengurangan jumlah mata pilih akan menambah jumlah TPS. Dan penambahan jumlah TPS ini akan menambah anggaran juga.
"Rasionalisasi anggaran kita semula mencapai Rp100 miliar. Namun setelah dibicarakan dan mengikuti masukan dari tim gugus tugas berkurang menjadi Rp47miliar,"kata Apnizal.
Pengurangan banyak terjadi karena kegiatan yang semula dilengkapi dengan menggunakan APD lengkap, namun oleh petugas gugus tugas cukup dengan menggunakan masker. Seperti nanti di TPS.
"Awalnya kami rancang petugas menggunakan APD lengkap. Namun oleh tim gugus tugas cukup pakai masker dan penyediaan Handsanitizer serta penyemprotan desinfektan secara berkala,"ujar Apnizal.
Termasuk untuk kegiatan lain yang disesuaikan atas masukan tim gugus tugas Covid-19.
"Namun kami tetap minta untuk dilakukan rapid tes kepada seluruh petugas,"tegas komisioner KPU Provinsi ini.
Dan anggaran hasil rasionalisasi tersebut sudah dibicarakan dengan tim TAPD Provinsi Jambi. Hasilnya mereka akan meneruskan penambahan anggaran tersebut ke pemerintah pusat untuk dianggarkan melalui dana APBN.
"Kita sudah bicara dengan tim TAPD Provinsi. Mereka akan meneruskan ke pemerintah pusat,"kata Apnizal.