Berita Tanjab Timur
Info Baru Pelaksanaan Ujian SKB CPNS Tanjab Timur, BKPSDMD Tunggu Instruksi Pusat
Pelaksanaan ujian seleksi kompetisi bidang (SKB) penerimaan CPNS 2020, dijadwalakan akan dilakukan Agustus 2020 mendatang.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pelaksanaan ujian seleksi kompetisi bidang (SKB) penerimaan CPNS 2020, dijadwalakan akan dilakukan Agustus 2020 mendatang.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, pelaksanaan ujian SKB CPNS diperkirakan dilaksanakan pada Agustus atau September 2020 mendatang.
"Sebelum adanya pandemi wabah Covid-19 ini, ujian SKB direncanakan dilaksanakan pada April tahun 2020. Kemungkinan diundur akan dilaksanakan pada bulan Agustus atau September nanti," kata Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Hadi Firdaus, melalui Sekretarisnya, Angga.
• CATAT! Tes SKB Tidak Batal dan Tetap Dilaksanakan, BKN Beri Pengumuman Begini
• Kabar Gembira! Jadwal SKB CPNS 2019 Ditentukan, Diprediksi Gunakan Tes Dengan Metode Ini
Terkait lokasi pelaksanaan ujian SKB kata Angga, saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut.
Jika pelaksanaan ujian masih dilaksanakan di lokasi yang sebelumnya kata Angga, kemungkinan akan menggunakan protokol kesehatan, dengan menerapkan social distancing dan physical distancing.
"Intinya, bagaimana cara agar saat ujian SKB peserta tidak berkerumun dan tidak berkumpul," ujarnya.
"Terkait hal itu sekarang masih dikaji oleh Panselnas Pusat. Saat ini di Provinsi Jambi, yang memiliki ruangan yang luas hanya di Hotel BW Luxury," bebernya, menambahkan.
• Jadwal Tes SKB Usai Hasil Tes SKD Diumumkan, Rencana Awal Akhir April 2020 Namun Terdampak Corona
• FAKTA Baru 2 PNS yang Ditemukan Pingsan Tanpa Celana di Dalam Mobil, Ternyata Punya Jabatan Tinggi
Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui, apakah pelaksanaan ujian SKB nanti dibagi menjadi beberapa titik lokasi atau dilaksanakan di satu tempat secara bergantian.
Pihaknya saat ini belum mengetahui seperti apa petunjuk teknis jika nanti ada peserta SKB yang masuk dalam masa karantina Covid-19 atau ada yang menjadi ODP dan PDP.
Bahkan, terkait peserta yang berasal dari luar Provinsi Jambi saja, pihaknya juga belum tahu harus bagaimana nantinya.
"Yang jelas untuk prosedur pelaksanaan ujian SKB dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, kita masih menunggu kajian dari Panselnas Pusat," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)