New Normal

Masjid Sudah Ramai Lagi, Kondisi Salat Jumat di Masa Kenormalan Baru

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat bersama terkait pengoperasian

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Suasanan jelang Salat Jumat di sebuath masjid di Kecamatan Muara Sabak Timur, Jumat (5/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat bersama terkait pengoperasian rumah ibadah di masa kenormalan baru new normal, Jumat (5/6). Pembahasan ini sesuai sesuai surat edaran dari Kementerian Agama.

Beberapa pekan lalu, saat masa pandemi Covid-19, Pemkab Tanjabtim mengimbau dan membuat aturan untuk penutupan sementara rumah ibadah. Itu terutama saat perayaan hari besar tertentu dan berkumpulnya berjamaah.

Berdasarkan surat edaran Kementerian Agama, yang kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jambi, Kemenag Tanjabtim melakukan rapat bersama pihak terkait MUI, Kesra, pemda dan pihak lain untuk membahas pengoperasian kembali rumah ibadah tersebut.

Kepala Kemenag Tanjabtim, Jamrizal, melalui Kasi Bimas Islam Aspendri, menuturkan pihaknya telah melakukan rapat bersama terkait hal tersebut.

Ada beberapa poin sudah disepakati, di antaranya kembali membuka rumah ibadah untuk kegiatan berjamaah.

"Dari rapat tersebut menghasilkan surat edaran bersama, surat edaran tersebut dalam proses penandatanganan (pengesahan) dari bupati dan lainya. Insya Allah Senin nanti sudah kita sebarkan," ujarnya.

Poin yang paling penting dari hasil rapat bersama tersebut, rumah ibadah diperbolehkan kembali untuk melakukan aktivitas ibadah seperti biasa dengan catatan tetap mematuhi protokoler kesehatan.

Pantauan Tribun, beberapa mesjid yang berada di Kecamatan Sabak Timur mulai kembali ramai didatangi jemaah. Jumat ini, umat muslim khususnya kaum pria kembali menjalankan ibadah Salat Jumat.

Berbeda beberapa pekan sebelumnya, jamaah Salat Jumat di mesjid-mesjid terlihat sepi.

Dengan adanya kelonggaran dari pemerintah, masyarakat nyaman beribadah berjamaah lagi dengan memenuhi protokol kesehatan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved