Berita Nasional
Luhut Binsar Tantang Pengkritik yang Bahas Utang Negara: Jangan di Media Sosial, Ketemu Saya Sini
Luhut Binsar Tantang Pengkritik yang Bahas Utang Negara: Jangan di Media Sosial, Ketemu Saya Sini
TRIBUNJAMBI.COM - Bukan hanya Indonesia saja, Pandemi Covid-19, telah menyebabkan seluruh negara di dunia kuwalahan.
Mulai dari penanganan, alat kesehatan, hingga dana.
Tak ayal beberapa negara memilih untuk mengambil utang, termasuk Indonesia.
Sri Mulyani sempat menjelaskan, bahwa keputusan itu tidak sekonyong-konyong diterapkan.
• Gajinya Dipotong 50 Persen Oleh PSSI, Begini Komentar Shin tae-yong: Menerima Gaji Sedikit Terlambat
• Hashtag #unjalagibuntu Viral di Instagram Netizen Jambi
• Dampak Pandemi Covid-19, Omzet Bisnis Kue dan Kosmetik Jessica Iskandar Anjlok!
• Bentuk Bibir Miyabi Jadi Berbeda, Penampilan Maria Ozawa Sekarang Mengejutkan dan Elegan
Ada berbagai pertimbangan yang ditinjau sebelum utang resmi di taken.
Pengambilan utang ini lantas disoroti masyarakat dan berbagai pihak.
Banyak yang menyangkan pilihan-pilihan demikian, sebab kini utang Indonesia kian menumpuk.
Melihat hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, angkat suara.
Luhut menantang pengkritik utang negara untuk bertatap muka dengannya.
Luhut mengaku ingin berbincang terkait penambahan utang negara selama pandemi virus corona atau Covid-19.
"Jadi kalau ada yang mengkritik kami, sini saya juga pengin ketemu. Jadi jangan di media sosial saja. Nanti ketemu kami, ngomong," ujarnya melalui diskusi virtual, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
"Enggak usah ngomong di TV-lah, ketemu saya sini," katanya.
• Gajinya Dipotong 50 Persen Oleh PSSI, Begini Komentar Shin tae-yong: Menerima Gaji Sedikit Terlambat
• Spoiler Drakor VIP Episode 1 Tayang Kamis (4/6), Misteri Dimulainya Perselingkuhan
• Update Data Covid-19 di Provinsi Jambi, Dua Pasien Anak Dinyatakan Sembuh

• Omzet Penjual Makanan dan Tukang Ketek Wisata Danau Sipin Kembali Naik Usai Lebaran
• Setelah 12 Tahun Berlalu, Terungkap Alasan Maia Estianty Pilih Bercerai Dari Musisi Ahmad Dhani
• Menyesuaikan Kondisi Terkini, Tim Pemenangan Fachrori Umar Bentuk Tim Cyber
Luhut pun menegaskan, meski bukan bidang yang diampunya, ia siap menjelaskan kritikan-kritikan terkait utang negara.
"Nanti dia kasih angkanya, saya tentara walaupun bukan lulusan ekonomi, saya bisalah jawab itu. Tapi, jangan rakyat dibohongin," sambungnya.
Mantan Komandan Khusus Satgas Tempur Kopassus itu menjelaskan, utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) masih rendah ketimbang negara-negara lainnya, seperti Singapura, Amerika Serikat, dan Jepang.
"Singapura itu lebih dari 100 persen dari debt to GDP-nya. Begitu juga dengan Amerika, malah kita enggak tahu lagi berapa besar," kata dia.
Luhut mengatakan, utang pemerintah Indonesia terhadap PDB akan mencapai 32 persen hingga akhir 2020.
Luhut bilang, utang pemerintah merupakan utang produktif. Ia meminta kepada para ekonom yang mengkritik utang negara untuk memberikan informasi tepat kepada masyarakat.
• Kabar Duka! Seminggu Jelang Pindah Tugas, Wakapolres Purbalingga Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
• Pasca Idul Fitri, Wisata Danau Sipin Kembali Ramai Pengunjung
• Tagihan Listrik Membengkak, Nagita Slavina Omeli Petugas PLN ; Kesel, di Sini Jepret Mulu
"Saya ini tentara, jadi belajar juga dari anak-anak muda yang ngerti. Jadi kita jangan enggak ngerti juga, bodoh-bodohin rakyat kita ngutang enggak benar. Utang kita itu produktif," ucapnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga April 2020 mencapai Rp 5.172,48 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang tersebut meningkat Rp 644,03 triliun atau 14,22 persen.
• Drakor VIP Tayang Perdana di Trans TV Kamis (4/6), Seputar Perselingkuhan Lingkungan Kerja
• Diancam Dibunuh, Seorang Pelajar di Palembang Jadi Korban Pemerkosaan sang Kakek
• Minimalisir Turun ke Lapangan, Timses Mulyani Siregar Manfaatkan Medsos untuk Sosialisasi
Total utang tersebut setara dengan 31,78 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih dalam batas aman dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Tantang Pengkritik Utang Negara Tatap Muka",
(Ade Miranti Karunia)
Artikel Ini Juga Telah Tayang di SOSOK.ID
NONTON VIDEO TRIBUN JAMBI DI YOUTUBE: