Viral Tagar unjalagibuntu

Beredar Seruan Aksi Mahasiswa di Medsos, Unja: Tidak Masalah, Itu Hak Mahasiswa

Terpisah, Humas Universitas Jambi, Akbar Kurnia saat dikonfirmasi mengaku belum menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut. Namun pihaknya...

instagram@bemkbmunja
Hashtag #unjalagibuntu menjadi viral 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar pesan siaran di media komunikasi WhatsApp terkait seruan aksi yang dilakukan mahasiswa Universitas Jambi, Rabu (3/6/2020).

Seruan aksi tersebut, dilakukan di media sosial twitter dan instagram untuk menuntut pemimpin kampus membuka mata.

"Kepada Seluruh Mahasiswa Universitas Jambi. Mari Kita buat Pemimpin Kampus ini Membuka Mata," demikian tertulis dalam pesan siaran dan postingan @bemkbmunja di instagram yang tribunjambi.com pantau.

Luhut Binsar Tantang Pengkritik yang Bahas Utang Negara: Jangan di Media Sosial, Ketemu Saya Sini

Gajinya Dipotong 50 Persen Oleh PSSI, Begini Komentar Shin tae-yong: Menerima Gaji Sedikit Terlambat

Hashtag #unjalagibuntu Viral di Instagram Netizen Jambi

Aksi itu dilakukan antara pukul 19.00-21.00 WIB. Dalam postingan itu, terdapat seruan untuk melakukan aksi di media sosial twitter dan instagram.

Aksi di twitter dilakukan dengan me-retweet postingan @bemkbmunja dengan menggunakan Tagar #RektorUNJATutupMata #unjalagibuntu dengan menyertakan keluhan, keresahan, dan tuntutan mahasiswa.

Sedangkan aksi di instagram dilakukan dengan mengunduh oster di bit.ly/RektorTutupMata dan menjadikan poster tersebut postingan di feed dan story dengan mention ke @univ.jambi tanda pagae #RektorUNJATutupMata #unjalagibuntu juga disertakan di postingan instagram.

Terpisah, Humas Universitas Jambi, Akbar Kurnia saat dikonfirmasi mengaku belum menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut. Namun pihaknya mengaku sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan mahasiwa.

"Setau saya tidak ada. Tapi kalau pertemuan, memang ada," katanya, saat dikonfirmasi melalui layanan pesan WhatsApp, Rabu malam.

Kendati begitu, dia tidak mempermasalahkan seruan aksi di media sosial twitter dan instagram itu.

Hashtag #unjalagibuntu Viral di Instagram Netizen Jambi

Dampak Pandemi Covid-19, Omzet Bisnis Kue dan Kosmetik Jessica Iskandar Anjlok!

"Berdasarkan konstitusi, menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. Jadi tidak masalah, dan itu hak mahasiswa," terangnya.

Terkait langkah ke depan, lanjutnya, pihak kampus juga sedang melakukan pembicaraan.

"Bicara UKT, bicara keuangan negara. butuh pertanggungjawaban secara hukum. Ini yang sedang dipelajari. Sudah ada kok pertemuan dengan perwakilan mahasiswa," tegasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved