Malangnya Nasib Pilot Garuda Indonesia Mendadak di PHK, BUMN: Kita Tahu Pilihan-pilihannya Sulit
Baru-baru ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait keputusan Garuda Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah pilot dari Garuda Indonesia mendadak di Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ).
Banyaknya pilot Garuda Indonesia yang di PHK sempat menjadi sorotan.
Baru-baru ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait keputusan Garuda Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap beberapa pilotnya.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan, pihaknya menyerahkan permasalahan tersebut ke internal Garuda Indonesia.
• Emosi Raffi Ahmad ada Mobil Mantan Nagita Slavina ada di Garasi Andre Taulany, Gigi Mendadak Panik
• The New Normal: Tiga Sudut Pandang Dalam Habitus Baru, Apa Saja yang Bisa Berubah
• Akhirnya Risma Menjawab Mengapa Kasus Corona di Surabaya Meroket Tajam bahkan Tertinggi di Jatim
• Park Bo Gum Diam-Diam Akan Menjalani Wajib Militer, Ia Memilih Angkatan Laut
“Kami serahkan kepada manajemen Garuda, dampak Corona, konsekuensi bisnisnya, termasuk efisiensi yang dilakukan supaya Garuda bisa bertahan dan bisa beroperasi. Mereka punya pilihan dan kita tahu pilihan-pilihannya sulit,” ujar Arya saat teleconference dengan wartawan, Selasa (2/6/2020).
Arya menambahkan, keputusan yang diambil Garuda Indonesia itu bukan hal yang mudah.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga keberlangsungan maskapai pelat merah itu.
“Bagi kita keputusan yang diambil Garuda ini kami yakin sudah dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi bisnis maupun manajemen,” kata Arya.
Sebelumnya, Beredar informasi bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pilotnya.
Menanggapi informasi itu, manajemen Garuda Indonesia memberikan penjelasan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pilot.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan adanya PHK yang dilakukan perseroan terhadap sejumlah pilot.
Perseroan memutuskan untuk mempercepat penyelesaian kontrak kerja pilot.
"Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).
Lebih lanjut Irfan memastikan, maskapai plat merah tersebut tetap membayarkan dan memenuhi seluruh kewajibannya sesuai waktu kontrak yang disepakati.
Langkah tersebut diambil merespon anjloknya jumlah penumpang penerbangan selama masa pandemi Covid-19.
"Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Garuda PHK Pilotnya, Ini Respons Kementerian BUMN"
