Penyelundupan Baby Lobster Tanjabbar
Ini Identitas Pelaku Penyeludupan Baby Lobster di Tanjab Barat, Dua Orang Warga Kota Jambi
Dua orang warga Kota Jambi diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat pada Senin (1/6) sekira pukul 23.15 Wib.
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Dua orang warga Kota Jambi diamankan oleh Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat pada Senin (1/6) sekira pukul 23.15 Wib. Dua orang tersebut di amankan lantaran kedapatan membawa 15 boks benih lobster.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi didampingi Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat melakukan konferensi pers di Polres Tanjabbar, Selasa (2/6). Adapun disampaikan oleh Kapolda penangkapan ini didasarkan atas informasi yang diterimanya.
"Dua orang warga Kota Jambi kita amankan yakni berinisial TD dan MS," ujar Kapolda.
• Nilai Baby Lobster Setara Rp 14 Miliar, Polisi Gagalkan Penyelundupan di Jalan Lintas
• Dua Orang Pembawa Baby Lobster Diamankan, Ini Pola Penyeludupannya
Adapun diketahui TD (38) bekerja sebagai sopir yang tinggal di Jalan Karya Maju, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Sementara MS (30) yang juga diketahui bekerja sebagai sopir merupakan warga Jalan Namura Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Provinsi Jambi Jadi Perlintasan Bisnis Baby Lonster, Diduga di Kendalikan dari Luar Negeri |
![]() |
---|
BKIPM Jambi Akan Lepas Liarkan Baby Lobster yang Diamankan ke Perairan Sumatera Barat |
![]() |
---|
Penyelundupan Benih Lobster Bernilai Miliaran Dikendalikan Warga Lampung, Tertangkap di Jambi |
![]() |
---|
14,3 Miliar Benih Lobster dari Jawa Gagal Diselundupkan, Ini Alasan Pelaku Pilih Jalur Kuala Tungkal |
![]() |
---|
Nilai Baby Lobster Setara Rp 14 Miliar, Polisi Gagalkan Penyelundupan di Jalan Lintas |
![]() |
---|