UU Minerba Disahkan, Busyro Muqoddas Sebut Pemerintah dan DPR Curi Momentum Covid-19
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah mengesahkan Undang-undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) atau UU Minerba
Editor:
Rahimin
Keseimbangan ekosistem tanah, hutan, dan air rusak akibat penanaman modal tersebut.
Padahal, NTT adalah wilayah agraris yang mayoritas penduduknya hidup melalui bercocok tanam.
"Ironis, masyarakat NTT adalah masyarakat agraris, butuh lahan pertanian, sekarang dicaplok untuk kepentingan investasi pertambangan. Warga didesak untuk setuju (memberikan izin pengembangan lahan), (mereka) diancam, diintimidasi oleh pihak-pihak tertentu termasuk pihak keamanan," ujar Pastor Alsis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Busyro Muqoddas Sebut Pemerintah dan DPR Curi Momentum Covid-19 Untuk Sahkan UU Minerba
Berita Terkait