Warga Temukan Mayat Bayi Perempuan Dalam Plastik Hitam, Pelaku Malu Karena Ditinggal Suami Siri

Masih ada saja orang tua yang tega membuang darah dagingnya sendiri. Kali ini terjadi di Bogor.

Editor: rida
tribunjambi/samsul bahri
Sesosok mayat bayi perempuan yang diperkirakan baru dilahirkan tersebut ditemukan oleh warga dalam sebuah tas ransel di kebun ubi milik warga yang berada di RT 24 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Senin pagi (27/1/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Masih ada saja orang tua yang tega membuang darah dagingnya sendiri. Kali ini terjadi di Bogor.

Polsek Dramaga menangkap pelaku pembuangan bayi di Dramaga, Kabupaten Bogor pada 17 Mei 2020.

Mendapati laporan kasus tersebut Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy memerintahkan petugas Polsek Dramaga Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap.

Sudah 13 Sampel Swab Covid-19 Diuji di RSUD Raden Mattaher Jambi, Hasilnya Masih Menunggu Pusat

Kumpulan Ucapan Sambut Hari Lahir Pancasila, Cocok Dijadikan Status WhatsApp dan Facebok

Tiga Pasien Positif Covid-19 Telah Melahirkan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Begini Kondisi Bayinya

Peristiwa pembuangan bayi tersebut terjadi di kampung.Situ Uncal RT 02/01 Desa Purawasari Kecamatan Dramaga ketika adanya laporan dari warga masyarakat setempat perihal penemuan sebuah jenazah bayi perempuan dalam kantong plastik warna hitam.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor Ipda Ano melakukan penyelidikan bersama dengan tim.

Ulah Bejat Muhyanto, Usai Bebas Karena Dapat Asimilasi Malah Perkosa Calon Anak Tiri

Buntut Kematian George Floyd Kerusuhan di Amerika Semakin Meluas, Kantor CNN Dibakar Massa

Ada 16.732 KK di Muarojambi yang Bakal Terima Bantuan Langsung Tunai

Selama sepekan Ipda Ano dan tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan terduga tersangka yang merupakan seorang perempuan warga sekitar.

Dari keterangan yang didapat TribunnewsBogor.com pelaku berhasil ditangkap karena prilaku mencurigakan pelaku yang sering ke warung membeli pembalut dengan wajah pucat dan berpenampilan seperti seorang perempuan yang baru melahirkan.

Ini Jadwal Pendistribusian Bantuan Sosial JPS dari Pemprov Jambi untuk Masing-masing Kabupaten Kota

Ini Cara Bagi Masyarakat yang Ingin Lakukan Pencairan Bantuan Sosial Tunai Melalui Kantor Pos

Geger Warga Temukan Mayat Laki-laki Penuh Luka Mengambang

Kakek Modus Minta Air Putih, Ternyata Janda Muda Ini Mau Nikah, Mahar 50 Ribu, Ini yang Dicarinya

Ipda Ano dan tim, kemudian berhasil menangkap Tersangka di SPBU Cibanteng Ciampea ketika Tersangka sedang mengisi BBM sepeda motor.

"Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan inisial H T S (24), asal Dramaga yang juga bertindak selaku orangtua kandung dari korban, " kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dari keterangan yang diterima TribunnewsBogor.com, Sabtu (30/5/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku beralasan membuang anaknya yang baru dilahirkan, hingga mengakibatkan meninggal dunia karena Tersangka merasa malu setelah ditinggal pergi oleh suami sirinya.

"Terhadap Tersangka ini kami kenakan pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo. pasal 76C Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dan atau pasal 341 dan 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (BAP),"katanya.

Artikel ini telah terbit di tribunnewsbogor.com dengan judul Pembuang Bayi di Dramaga Bogor Ditangkap, Warga Curiga Pelaku Sering Beli Pembalut https://bogor.tribunnews.com/2020/05/30/pembuang-bayi-di-dramaga-bogor-ditangkap-warga-curiga-pelaku-sering-beli-pembalut?_ga=2.187313515.2125879512.1590912585-1702176170.1585124354

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved