Berita Viral
Pengaruh Minuman Keras, Gadis Cantik 18 Tahun Ini Digilir 5 Orang, Viral Setelah Videonya Tersebar
Pengaruh minuman keras, gadis ini digilir oleh 5 pria, kejadiannya viral setelah tersebar di Whatsapp.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berusia 18 tahun dirudapaksa oleh 5 pria saat tidak sadarkan diri karena terpengaruh minuman keras.
Dalam video yang beredar luar di media sosial, gadis rupawan itu digilir oleh 5 pemuda.
Pemerkosaan itu dilakukan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Kalidawir Tulungagung
Video tersebut didapatkan oleh Polsek Kalidawir, Tulungagung yang sempat viral setelah tersebar di WhatsApp.
• Ketar-ketirnya 3 Negara Ini Saat Presiden China, Xi Jinping Turunkan Titah Militernya Siaga Perang
• M Nuh Akhirnya Dihukum Push Up 50 Kali oleh Charles Robin, Ada Imbalan Rp 500 Ribu Tapi Tak Kuat
Usia gadis yang menjadi korban persetubuhan tersebut setara dengan siswi SMA jika dia masih sekolah.
Pihak Polsek Kalidawir mengaku mendapatkan video sangat vulgar itu yang memperlihatkan gadis disetubuhi bergantian secara keji.
Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan mengungkapkan, awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.
"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu, dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Setelah mengetahui video gadis disetubuhi itu, anggota reskrim Polsek Kalidawir pun bergerak cepat mengidentifikasi korban.
Hingga akhirnya menemui titik terang dan identitas korban pun dibenarkan oleh orang tua gadis 18 tahun tersebut.
Diketahui, gadis itu berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, sebut saja Melati.
Identitas 5 pria yang setubuhi Melati diungkapkan oleh Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan.
Mereka terdiri dari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, gadis 18 tahun tersebut dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.