Berita Internasional

Kelainan, Pria di Thailand Curi Ratusan Pasang Sandal Selama 2 Tahun Cuma untuk Berhubungan Seks

Petugas kepolisian dapat mengidentifikasi Klaiya melalui rekaman CCTV di rumah korban terakhirnya.

Editor: Deni Satria Budi
(ViralPress via Metro.co.uk)
Theerapat Klaiya dan 126 pasang sandal curiannya. Sandal-sandal itu digunakannya untuk berhubungan seks selama bertahun-tahun. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Thailand ditangkap polisi karena diduga mencuri alas kaki para tetangganya. Anehnya, pria tersebut justru berhubungan seks dengan benda-benda itu.

Theerapat Klaiya (24), memiliki ketertarikan tersendiri pada sandal jepit dan ditemukan dengan 126 pasang sandal yang dicurinya dari penduduk setempat di Nonthaburi, Thailand.

Petugas kepolisian dapat mengidentifikasi Klaiya melalui rekaman CCTV di rumah korban terakhirnya.

Ketika polisi menggeledah rumah pria itu, mereka menemukan koleksi sandal dan sepatu sangat banyak, yang telah dikumpulkan selama lebih dari dua tahun.

Rebahan Tanpa Makeup, Selimut Via Vallen Jadi Sorotan, Berharga Belasan Juta

Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru - Redmi Note 7 Rp 2 Jutaan, Mi 8 Lite Rp 3 Jutaan, Pocophone F1

Klaiya mengatakan dia memakai sandal itu di sekitar rumahnya karena sangat merangsangnya, kata polisi dikutip dari Metro Selasa (26/5/2020).

Dia diduga mengatakan kepada petugas bahwa setelah beberapa jam memakai sandal jepit, dia berpelukan dan mencium sandal-sandal itu, melucutinya lalu menggesek di tubuhnya sebelum melakukan " hubungan seks".

Polisi mengungkapkan, koleksinya mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna-warna berbeda.

Mengaku Penggemar Luna Maya, Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Kecewa Pada Reino Barack

Kerusuhan, Kebakaran dan Penjarahan Dilakukan Massa di Minneapolis Setelah Kematian George Floyd

Semuanya masih layak pakai. Sebagian besar alas kaki diletakkan di depan kantor polisi Nonthaburi, sebagai bagian dari konferensi pers pada Senin (25/5/2020) lalu.

Klaiya mengakui tiga tuduhan sekaligus yang diarahkan padanya, yakni pencurian malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona, ungkap polisi.

Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai kepada media setempat mengatakan, itu bukan pelanggaran pertama Klaiya untuk kasus serupa.

"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain.

"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya."

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved