VIDEO 44 Ribu Benih Baby Loobster senilai Rp 6,9 M dari Lampung dan Akan Dikirim ke Malaysia
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi menuturkan, benih baby lobster tersebut berasal dari wilayah Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 44 ribu baby lobster senilai Rp 6,9 milliar berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi dan BKIPM Jambi, Rabu (27/5/2020) pukul 16.00 WIB di RT 07, Tangkit Baru, Sungai Gelam, Muarojambi.
Puluhan ribu baby lobster itu rencananya akan dikirim ke Malaysia.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi menuturkan, baby lobster tersebut berasal dari wilayah Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Lebih lanjut, Edi mengatakan, benih tersebut akan dikirim melalui Pelabuhan Tanjabtim.
• Spesifikasi Lengkap Xiaomi Redmi 10X, sudah Bisa Jaringan 5G, Harga Relatif Terjangkau dan Keren
• Pilpres 2024, Yunarto Wijaya Bakal mendukung Anies Baswedan Atau Prabowo Subianto, Jika?
• 100 Kepala Keluarga di Desa Padang Jering Menerima BLT dari Dana Desa
Dia menambahkan, rumah kontrakan yang baru 6 bulan disewa tersebut dipergunakan sebagai kolam penampungan sementara baby lobster, sebelum kembali di kirim.
"Jadi, benih ino berasal dari Lampung, kita amankan setelah memasuki wilayah Jambi," kata Edi pada Rabu (27/5/2020) pukul 16:00 WIB.
"Jadi sistemnya, mereka dari Lampung, singgah dulu kesini untuk menyegarkan baby lobseter, dengan mengganti oksigen," imbuhnya.
Dia menambahkan, setelah dikirim melalaui Pelabuhan Tanjabtim, benih baby lobster tersebut akan kembali dikirim melalui Batam dengan tujuan akhir Kepulauan Batam.