6 Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan Umat Muslim di Bulan Syawal

Di bulan Syawal, umat Muslim dapat mendulang pahala dengan melaksanakan sejumlah amalan sunnah

Editor: Heri Prihartono
ist
Ini Hukum Puasa Syawal Menurut Mazhab Maliki Ternyata Bisa Makruh, Ini Usul al-Fiqh & Penjelasannya 

TRIBUNJAMBI.COM - Umat muslim di seluruh dunia telah selesai merayakan hari kemenangan Hari Raya Idul Fitri, Minggu (24/5/2020).

Dengan berakhirnya bulan puasa maka kini memasuki bulan Syawal dalam kelender hijriyah.

Di bulan Syawal, umat Muslim dapat mendulang pahala dengan melaksanakan sejumlah amalan sunnah.

Apa saja ya?

Berikut adalah 4 amalan yang dianjurkan untuk dilakukan saat bulan Syawal:

1. Puasa Syawal 6 Hari

Pertama adalah berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal ini.

Ini adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Pahalanya pun tidak main-main, melaksanakan puasa Syawal enam hari setara dengan puasa selama setahun penuh.

"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti dia telah berpuasa setahun penuh." (HR Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah).

Puasa Syawal bisa dilakukan secara berturut-turut atau tak berurutan selama masih berada di bulan Syawal.

“Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa Syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”

Berikut niat puasa Syawal dan ganti puasa Ramadhan :

Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT"

Jika seseorang mendadak ingin mengamalkan puasa Syawal di pagi hari, maka diperbolehkan meskipun dia tidak berniat saat malam harinya.

Sebab, niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Berikut bacaan niat puasa Syawal siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah SWT".

Amalan ini seperti dilakukan Rasulullah Muhammad SAW yang menikahi Aisyah di bulan Syawal.

"Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?' (Perawi) berkata, " Aisyah RA dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal." (HR. Muslim).

Di antara hikmah dianjurkannya menikah di bulan Syawal adalah menyelisihi keyakinan dan kebiasaan masyarakat jahiliyah.

Imam An Nawawi mengatakan, “Tujuan A’isyah menceritakan hal ini adalah dalam rangka membantah anggapan jahiliyah dan keyakinan tahayul orang awam di zamannya. Mereka membenci acara pernikahan di bulan syawal, karena diyakini membawa sial. Ini adalah keyakinan yang salah, tidak memilliki landasan, dan termasuk kebiasaan jahiliyah, dimana mereka beranggapan sial dengan bulan syawal…” (Dikutip dari Tuhfatul Ahwadzi, 4/ 182).

3. Mengganti I'tikaf

Jika kamu termasuk orang yang meninggalkan i'tikaf di bulan Ramadan, maka kamu bisa menggantinya di bulan Syawal ini.

Sebagaimana Rasulullah SAW pernah mengganti i'tikaf di bulan Syawal karena meninggalkannya saat bulan Ramadan.

Terdapat riwayat yang shahih dari Ummu al-Mukminin, yang menyatakan bahwasanya nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari pertama bulan Syawal dan dalam satu riwayat beliau melaksanakannya di sepuluh hari terakhir bulan Syawal. (HR. Bukhori & Muslim).

4. Puasa Ayyamul Bidh

Puasa sunnah Ayyamul Bidh adalah puasa yang bisa dilakukan di pertengahan bulan Hijriah.

Ibadah ini jatuh pada hari ke-13, 14, dan 15 hijriah tiap bulannya.

Disebut Puasa Ayyamul Bidh karena pada 3 hari itulah bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.

Berikut beberapa dalil yang menjelaskan tentang anjuran Puasa Ayyamul Bidh:

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Dan juga dari hadits Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara.

1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.

2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :

"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."

3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah

13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Selain Puasa 6 Hari, Inilah 4 Amalan Sunnah yang Dianjurkan untuk Dilakukan saat Bulan Syawal

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved