Keroyok Kepala Desa karena Tegur Salat Idul Fitri di Masjid, 13 Warga Akhirnya Ditahan

Kepala Desa Lripubogu, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, berinisial H, dikeroyok belasan jemaah shalat Idul Fitri

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
www.suarakutim.com
Ilustrasi dikeroyok massa 

TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Desa Lripubogu, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, berinisial H, dikeroyok belasan jemaah shalat Idul Fitri sebuah masjid, Minggu (24/5/2020).

H dikeroyok setelah menegur jemaah yang selesai shalat Idul Fitri di masjid.

Tak hanya kepala desa, aparatur desa lain juga tak luput dari pengeroyokan itu.

Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan mengatakan, mereka tidak mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Buol, yang saat ini sedang dijalankan.

Positif Virus Corona, Seorang Imam Masjid di Soppeng Tertular Covid-19, Sempat Pimpin Salat Id

Bulu Ketiak Dianggap Jorok, Tapi Siapa Sangka Punya Banyak Manfaat, Diantaranya Menarik Lawan Jenis

"Sekarang sudah 13 orang yang melakukan pengeroyokan kami tahan. Mereka kami tahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Wawan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/5/2020).

Kapolres menuturkan, awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa di Masjid Al-Nikmat Desa Lripubogu, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, tengah melaksanakan shalat Idul Fitri.

Kepala Desa tersebut dan aparat desa lainnya mendatangi masjid tersebut.

Namun, saat kepala desa datang ke lokasi yang dimaksud, shalat Idul Fitri tengah berjalan.

Menunggu selesai shalat, kepala desa itu kemudian kemudian memberikan teguran.

Namun, warga yang usai menunaikan shalat Idul Fitri, malah memukul kepala desa dan aparat desa lainnya.

Polisi kini masih menangani kasus tersebut dan mengamankan 13 orang.

SUMBER: Tribun Jakarta

Cara Daftar dan Link untuk Kartu Pra Kerja Gelombang Keempat, Dibuka 26 Mei 2020, Begini Syaratnya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved