Berita Viral

Bripka H Naik Fortuner Adu Mulut dengan Polisi Satlantas di Bandung, Terekam Kamera

Peristiwa yang terekam kamera, seorang pengendara Toyota Fortuner marah-marah saat diingatkan untuk memakai masker, menjadi viral dan berbuntut

Editor: Duanto AS
Instagram
Pengendara Toyota Fortuner, Bripka H, marah-marah saat tak diingatkan tak pakai masker. 

Saat itu, berdasar laporan Bripka Rizal yang saat itu berjaga, Bripka H datang menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.

Melihat Bripka H tak pakai masker, Bripka Rizal pun mengingatkannya.

Usai diingatkan, Bripka H justru marah dan mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan mengajak berkelahi.

Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos yaitu Ipda Ahmad.

Ipda Ahmad pun berniat untuk mendamaikan kedua anggota polisi tersebut dan meminta Bripka H turun dari kendaraannya.

Tak disangka, Bripka H justru kabur dan nyaris menabrak kendaraan lain.

"Betul ada kejadian seperti itu, tadi mungkin dia lagi buru-buru, salah paham," kata Kapolsek Ciparay AKP Suyatno saat dikonfirmasi.

Diperiksa Propam

Sementara, dilansir Tribun Jabar, Bripka H sampai diperiksa di Propam gara-gara kelakuan arogannya.

"Iya, betul. Yang bersangkutan saat ini diperiksa Propam Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya via ponselnya, Senin (25/5/2020).

Bripka H, sebelumnya mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.

Saat itu, ‎dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.

Siapa Sangka, Sewaktu Kecil Pernah Bertemu Meski Tak Saling Kenal, 30 Tahun Kemudian Mereka Menikah

Aggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak menerima diberhentikan.

Ia kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan mengajak berkelahi.

Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved