VIDEO Viral, Keluarga Pasien PDP Virus Corona Diminta Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah

Viral video keluarga pasien PDP corona diminta uang Rp 3 juta untuk biaya pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi Virus Corona. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral video keluarga pasien PDP corona diminta uang Rp 3 juta untuk biaya pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal.

Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo Mojokerto.

Meski protes, keluarga akhirnya tetap menyerahkan uang Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit.

Potongan video tersebut tersebar di beberapa media sosial seperti Instagram dan Facebook.

VIDEO Viral Seorang Semaja Perempuan Dibully Temannya ada yang BIlang Begini: Tendang Aja Langsung

Daftar Lokasi ATM BCA di Jambi, Memudahkan Pencarian selama Pandemi Corona dan Idul Fitri

Masyarakat juga ramai membagikan video itu di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Berdasarkan percakapan yang terekam dalam video itu, keluarga pasien mempertanyakan uang sebesar Rp 3 juta yang diminta petugas rumah sakit. 

Petugas menyebut uang itu akan digunakan untuk biaya pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal.

Keluarga itu terlihat beberapa kali mengutarakan keluhannya kepada petugas.

Mereka mempertanyakan uang itu.

Namun, mereka juga menyerahkan uang Rp 3 juta itu untuk mengurus jenazah.

Pihak keluarga memaksa petugas memberikan kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran uang tersebut.

Salah satu keluarga korban yang merekam video itu memberi tahu lokasi rumah sakit tersebut.

"Rumah Sakit dr Wahidin Sudirohusodo. Bu Wali (Wali Kota Mojokerto) tolong diperhatikan," kata salah satu keluarga pasien dalam rekaman itu.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pihak yang berdebat dengan petugas rumah sakit itu merupakan keluarga dari salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal pada Selasa (19/5/2020).

Pasien berinisial JSH itu berasal dari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

PDP yang menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemkot Mojokerto itu meninggal pada usia 60 tahun.

Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Sugeng Mulyadi membenarkan bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.

Lelang Keperawanan Sarah Keihl Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim, Fakta Terbaru dan Alasan Pelapor

10 Artis Seksi yang Muncul di Film Warkop DKI, Ayu Azhari, Eva Arnaz hingga Inneke Koesherawati

Karena salah paham

Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo.

Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.

Sugeng tak memungkiri terjadi kesalahpahaman di antara petugas yang menangani jenazah PDP tersbeut.

"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia. Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal. Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).

Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama. 

Padahal, dalam aturan terbaru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.

Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.

Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.

Selain kesalahpahaman petugas, pertengkaran itu juga terjadi karena pihak keluarga tak kuasa mengontrol emosi.

"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang. Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.

Baim Wong Beri Uang THR pada Rafathar, Raffi Ahmad Kegirangan, Sang Anak Malah Menolak Ini Katanya

Menurut Sugeng, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan.

Keesokan harinya, petugas rumah sakit itu berkonsultasi dengan atasannya.

Atasannya pun membenarkan biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung negara.

Namun, petugas itu tak langsung mengembalikan uang kepada keluarga pasien.

Petugas itu menunggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.

"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya.

Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.

Sugeng memastikan bahwa uang sebesar Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.

"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.

SUMBER: Tribun Lampung

Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Ini Dia Sosok Suami Tanter Ernie Pemersatu Bangsa, Jadi Petinggi?

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved