Sakit Hati Sudah Dilayani Tapi Tak Bayar Hubungan Sesama Jenis, Pria Ini Habisi Nyawa Korban
Polres Bengkulu Tengah meringkus dua orang pria, MS (18) dan AI (20), terduga kasus pembunuhan seorang mahasiswa inisial WA (22)
TRIBUNJAMBI.COM - Polres Bengkulu Tengah meringkus dua orang pria, MS (18) dan AI (20), terduga kasus pembunuhan seorang mahasiswa inisial WA (22), di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Kamis (21/5/2020).
Berdasarkan keterangan kedua pelaku, motif pembunuhan itu karena sakit hati mereka tak dibayar oleh korban setelah melakukan hubungan sesama jenis.
Kedua pelaku membunuh WA secara terencana.
Usai menghabisi WA, kedua pelaku membuang jasad korban ke sungai.
• OTT di Kemendikbud, KPK Era Firli Dinilai Hanya Mampu OTT Pejabat Selevel Kampus
Pembunuhan itu dilakukan pada Rabu (21/5/2020). Hingga kini petugas masih mencari jasad korban.
"Setelah mendapat laporan, dan kami lakukan olah TKP dan penelusuran mengarah kedua tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat, Kamis (21/5/2020).
Pembunuhan dilakukan keduanya di pondok sebuah kebun dekat bendungan PLTA Musi di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti, Bengkulu Tengah, Rabu (20/5/2020).
Pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban dengan ikat pinggang dan memukulnya dengan besi shock breaker sepeda motor yang sudah dipersiapkan.
"Pembunuhan direncanakan, pelaku mengaku sakit hati karena tidak dibayar usai melakukan hubungan, usai dibunuh, korban dibuang ke dalam aliran sungai PLTA," ujar Rahmat.
SUMBER: Banjarmasin Post
• Nekat Jual Rokok 10 Slof yang Berisikan Sampah, Saat Ketahuan, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga