Hari Raya Idul Fitri

Menteri Agama Fachrul Razi Minta Masyarakat Tak Terima Tamu Saat Hari Raya Idul Fitri

Perayaan Idul Fitri tahun ini tak seperti tahun sebelumnya karena adanya pandemi virus corona yang mengharuskan masyarakat physical distancing.

Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020). 

Ketentuan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar Masuk DKI Jakarta.

"Mulai hari Jumat besok, sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020, setiap orang yang akan masuk ke Jakarta maupun keluar dari Jakarta, di dalam 12 checkpoint lokasi kami melakukan pemantauan, itu wajib menunjukkan surat izin keluar masuk Jakarta," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (21/5/2020.

Warga yang berpergian, diwajibkan mengantongi SIKM.

Jika tidak, maka sanksi sebagaimana diatur dalam Pergub 47/2020 akan ditegakkan.

SIKM diperuntukan bagi warga yang karena tugas dan pekerjaannya harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi. 

Adapun sanksi bagi mereka yang kedapatan tidak memiliki SIKM, yaitu diputarbalikkan.

"Sanksi untuk antarkota sampai saat ini begitu ada kendaraan yang akan bergerak keluar kota, kami putar balikkan," ujarnya.

"Tapi begitu misalnya yang bersangkutan keluar kota, selama memenuhi persyaratan, ada surat tugas, surat keterangan sehat, KTP-nya lengkap, maka yang bersangkutan kami berikan," imbuh Syafrin.

Berikut 12 titik checkpoint ruas jalan non tol dan jalan tol yang akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan kendaraan keluar masuk DKI, per Jumat besok.

1. Jalan Raya Bekasi (kolong flyover Cakung)
2. Jalan Raya Kalimalang (U turn)
3. Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo Depan Panasonic Manufacturing)
4. Simpang UI
5. Perempatan Pasar Jumat
6. Jalan Ciledug Raya (Depan Kampus Budi Luhur)
7. Pos Joglo Raya (Taman Alfa)
8. Pos Polisi Karang Tengah
9. Pos Polisi Kalideres
10. Pos Polisi Kamal
11. Gerbang Tol Cikarang Barat
12. Gerbang Tol Cikupa 

Artikel Ini Telah Tayang di Tribunnews Dengan Judul 'Menteri Agama Minta Masyarakat Tidak Terima Tamu Saat Lebaran'

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved