Virus Corona

Tulungagung Berlakukan Jam Malam, Bagi yang Melanggar Siap-siap Jadi Tukang Gali Kubur

Pemkab Tulungagung akan menindak tegas masyarakat yang melanggar jam malam yang diberlakukan untuk cegah virus corona

Editor: Heri Prihartono
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Petugas pemakaman menurunkan peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. 

Pemkab Tulungagung berlakukan jam malam yang efektif diberlakukan mulai malam ini, Minggu (17/5/2020).

Kaktus dan Bidara, 5 Tanaman Ini Ditakuti Setan dan Jin, Sekaligus Tangkal Santet Juga Sihir

Setiap orang tanpa kepentingan dilarang beraktivitas mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, pemberlakukan jam malam ini karena tingkat kesadaran masyarakat mulai turun.

Masyarakat mulai mengabaikan protokol pencegahan Covid-19, seperti physical distancing dan social distancing.

"Padahal disiplin ( social distancing dan physical distacing ) adalah cara paling efektif untuk mencegah Covid-19," ujar AKBP Eva Guna Pandia.

Kelakuan Reza Makan Banyak Korban Wanita, Pemuda di Jambi Beraksi Via Aplikasi Line

Namun Pandia memastikan, pelaksanaan jam malam ini tidak bersifat kaku.

Warga yang memang bekerja menjelang dini hari, seperti penjual sayur dan ikan tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

Demikian juga masyarakat yang mengantar orang sakit atau mencari obat juga masih diperbolehkan.

Nasib Rizal, Bocah Penjual Jajanan Jalangkote yang Jadi Korban Perundungan dan Viral di Media Sosial

"Nanti petugas di lapangan yang akan menanyakan kepentingan setiap orang. Diharapkan yang punya kepentingan saja yang ada di luar rumah," sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Setiap warung dan usaha lain harus tutup tepat pukul 22.00 WIB.

Menurut AKBP Eva Guna Pandia, warga perlu memperhatikan waktu untuk menyiapkan makan sahur.

Selepas buka puasa, masyarakat masih punya waktu sampai pukul 22.00 WIB untuk menyiapkan menu makan sahur.

"Pelaksanaannya akan dievaluasi dua minggu ke depan. Apakah perlu diperpanjang atau tidak," ungkapnya.

Sosok Kang Pipit di Preman Pensiun 4, Icaa Naga Pernah Jalani Hidup Kelam Saat Dulu di Penjara

Polisi juga menyiapkan sejumlah sanksi bagi masyarakat yang melanggar jam malam.

Pada tingkatan paling ringan akan diberi peringatan secara langsung.

Jika pelanggaran diulang atau dianggap cukup berat, pelanggar akan diberi teguran tertulis.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved