Berita Kriminal

Ancam Sebar Foto Setengah Bugil Teman Wanita Saat Video Call, Warga Pasir Putih Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Hary Haryanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Reza merayu korbannya melalui aplikasi Line.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi rilis pelaku cabul via aplikasi Line 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M Reza (24) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi dibekuk Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi, lantaran nekat melakukan aksi cabul terhadap teman wanitanya melalui aplikasi media sosial Line.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Hary Haryanto mengatakan, dalam menjalankan aksinya, Reza merayu korbannya melalui aplikasi Line.

"Mereka komunikasi via video call, setelah berbagai macam rayuan, si korban dimintai untuk memperlihatkan bagian payudaranya, pada saat itulah dia ambil capture video itu," kata Suhardi pada Senin (18/5/2020) siang.

Naik Alphard, Bagi-Bagi Nasi Bungkus, Eh Ada Uang Sejuta di Dalamnya, Niatnya Karena Kondisi Pandemi

Nafkah Tak Cukup, Suami Ini Relakan Istrinya Indehoy dengan Kakek 60 Tahun, Bahkan Sempat Dijebak

Siapa Sebenarnya M Nuh, Pengusaha Asal Kampung Manggis yang Menangkan Lelang Motor Listrik Jokowi?

Lebih lanjut, dia menambahkan, setelah berhasil menuruti kemauannya, Reza kembali meminta lebih, dengan meminta memperlihatkan bagian intim korbannya.

"Jadi, kalau tidak mau, dia mengancam akan menyebar luaskan capture video payudara korban," terang Suhardi.

Reza berhasil diamankan oleh petugas pada Jumat (1/5/2020) lalu berdasarkan laporan korban berinisial AP.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved