Berita Nasional

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN di Medan, Zuraida Sakit Hati Suami Sebut Dirinya Bisa 'Dicicip'

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN di Medan, Zuraida Sakit Hati Suami Sebut Dirinya Bisa 'Dicicip'

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunmedan
Dalam rekonstruksi yang digelar di kediaman korban, diketahui otak pelaku pembunuhan, Zuraida Hanum, ternyata sempat tidur bersama Jasad Jamaluddin selama 2 jam. 

TRIBUNJAMBI.COM – Masih bergulirnya kasus pembunuhan hakim PN di Medan.

Kini terungkap fakta baru dari kasus pembunuhan yang melibatkan istrinya sendiri itu.

Fakta baru tersebut diungkap oleh Hakim Erintuah Damanik terkait perselingkuhan antara Zuraida Hanum (41) dengan M Jefri Pratama (42).

Dikira Diam Saja, Syahrini Ternyata Tak Terima Nama Baiknya Dirusak Laurens, Sampai Lakukan Hal Ini

NF Mau Lanjutkan Sekolah, Ungkap Alasan Rahasiakan Perkosaan yang Dialami, Ini Curhat Pilu Sang Ayah

Lagi Pandemi Corona, Warga Jambi Tetap Padati Mal Demi Lebaran

 

Hal ini terungkap ketika Zuraida Hanum menyebutkan kehidupan rumah tangganya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).

Zuraida mengaku sakit hati terhadap ucapan suaminya.

Dia menyebutkan, hakim PN Medan, Jamaluddin pernah melontarkan ucapan bahwa istrinya dapat dicicipi oleh orang lain.

"Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang," kata Zuraida Hanum kepada majelis hakim seperti dikutip dari Tribun Medan.

Ketika ditanyai hakim lebih lanjut, Zuraida mengaku bahwa Jamaluddin dan Jefri sudah saling mengenal.

Emosi Direkam Tetangganya, Pasien Covid-19 Ini Ngamuk Lalu Kejar dan Peluk Orang yang Merekamnya

Luna Maya Ungkap Mantan Terindahnya, Istri Baim Wong Sampai Melongo, Ternyata Bukan Reino Barack

Bedah Jasad Pasien Covid-19, Peneliti Kaget dan Sebut Pengobatan Ala WHO Tak Boleh Digunakan Rutin

 

Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).(TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Zuraida Hanum menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).(TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

"Sudah kenal, dan saat jumpa itu disampaikannya, di depan Jefri dibilangnya gitu," ceritanya.

Namun, Erintuah Damanik mengungkapkan bahwa Jamaluddin sebenarnya sudah mengetahui perselingkuhan antara kedua terdakwa.

Kata Erintuah, ucapan tersebut dilontarkan hakim Jamaluddin sebagai istilah semata. 

"Sebenarnya Jamal sudah mengetahui bahwa kalian sudah berselingkuh, makanya dia ngomong gitu di depan Jefri," katanya.

Erintuah pun mengungkapkan asal muasal informasi itu hingga sampai ke telinganya.

"Kamu cerita ke istri hakim soal ini, namun istri hakim itu menyampaikan kepada saya," cetus Erintuah.

"Kamu sebenarnya sudah membuka aib suami, karena menceritakan hal buruk suami kepada orang yang di luar keluarga," ucapnya kepada Zuraida.

"Dengan kamu menceritakan seperti itu, berarti kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh," katanya.

Dalam persidangan tersebut juga terungkap fakta bahwa Jefri dan Zuraida Hanum sering melakukan hubungan badan.

 

Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020).
Terdakwa Jefri Pratama memberi pengakuan pernah melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum, dalam persidangan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di PN Medan, Jumat (15/5/2020). (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

"Iya, yang mulia, pernah," kata Jefri dalam persidangan tersebut, Jumat (15/5/2020).

Jefri mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan intim dengan Zuraida Hanum.

Bahkan pernah melakukan perbuatan terlarang itu di dalam mobil di daerah Johor.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," lanjut dia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang kemudian mempertanyakan apakah itu menjadi alasan untuk membunuh, namun Jefri menampiknya.

Jefri mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum.

 

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraidah Hanum yang juga istri korban Jamaluddin menangis saat memperagakan adegan rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Jamaluddin, di Perumahan Grand Monaco, Rabu (16/1/2020). Kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, dilakukan oleh istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Ia juga merasa tidak tega melihat Zuraida Hanum yang kerap curhat karena merasa tertekan oleh suaminya.

"Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia," katanya.

Selain faktor sayang dan tak tega, Jefri juga mengaku dijanjikan sesuatu oleh Zuraida Hanum.

"Yang pertama kasihan, kedua karena saya sayang, ketiga saya dijanjikan," katanya.

Hakim pun turut mempertanyakan kronologi scenario pembuangan mayat korban kepada Reza Fahlevi, yang juga ikut dalam kasus pembunuhan ini.

Reza mengungkapkan awalnya jazad Hakim Jamaluddin tidak ingin dibuang.

Karena dalam skenario awal hakim Jamaluddin dibuat seolah-olah meninggal karena serangan jantung.

Namun karena ada luka lebam di hidungnya maka dibuat skenario berbeda.

"Kami, tadinya mau buang ke daerah Berastagi, tapi karena macet kami buang ke Kutalimbaru,'' katanya.

(TribunnewsWiki.com/SO/TribunMeda.com/ Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Zuraida Sakit Hati Suami Sebut Dirinya Bisa 'Dicicip', Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim PN di Medan'

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved