Kapolres Tanjab Barat Ingatkan Gugus Tugas, Jangan Sampai Ada Unsur Korupsi
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengingatkan kepada seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 di wilayah Tanjab Barat untuk
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengingatkan kepada seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 di wilayah Tanjab Barat untuk memanfaatkan anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan baik dan sesuai aturan.
Hal itu kata Guntur, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran yang berpotensi akan berurusan dengan hukum.
"Saya mengingatkan kepada seluruh Gugus Tugas Covid-19 Tanjabbar agar dalam penggunaan anggarannya benar-benar transparan dan tepat sasaran dan jangan sampai ada unsur korupsi," tegasnya, Jumat (8/5).
Lebih lanjut disampaikan Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19.
Ia menambahkan, pelaku penyelewengan anggaran atau dana Covid-19 ini sesuai pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ancaman sanksi nya lebih berat, jangan sampai melakukan penyelewengan dana Covid-19 tersebut," tutupnya.