Rabu, 29 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kapolres Tanjab Barat Ingatkan Gugus Tugas, Jangan Sampai Ada Unsur Korupsi

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengingatkan kepada seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 di wilayah Tanjab Barat untuk

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Ist
Imbauan Kapolres Tanjabbar agar anggaran penanganan Covid-19 di Tanjab Barat dilakukan dengan baik. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengingatkan kepada seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 di wilayah Tanjab Barat untuk memanfaatkan anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan baik dan sesuai aturan.

Hal itu kata Guntur, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran yang berpotensi akan berurusan dengan hukum.

"Saya mengingatkan kepada seluruh Gugus Tugas Covid-19 Tanjabbar agar dalam penggunaan anggarannya benar-benar transparan dan tepat sasaran dan jangan sampai ada unsur korupsi," tegasnya, Jumat (8/5).

Lebih lanjut disampaikan Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan penggunaan anggaran Covid-19.

Ia menambahkan, pelaku penyelewengan anggaran atau dana Covid-19 ini sesuai pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ancaman sanksi nya lebih berat, jangan sampai melakukan penyelewengan dana Covid-19 tersebut," tutupnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved