Berharap Ada Rutan Khusus Narkotika di Kota Jambi atau Muarojambi, Proses Persidangan Makan Waktu

Demi efektifnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Sengeti, diharapkan agar dibangun rutan khusus narkotika

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Hasbi
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Muarojambi Dedy Muchkti Nugroho 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Demi efektifnya proses persidangan di Pengadilan Negeri Sengeti, diharapkan agar dibangun rutan khusus narkotika di wilayah Kota Jambi atau Muarojambi.

Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, Dedy Muchkti Nugroho yang berharap adarutan khusus narkotik di wilayah Kota atau Muarojambi.

Pasalnya, sejauh ini proses persidangan terdakwa kasus narkotika didatangkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muara Sabak, sehingga proses persidangan di PN Sengeti cukup memakan waktu karena jangkauan cukup jauh.

"Kami berharap juga dari pihak Kemenkum dan HAM apabila anggaran, untuk segera bangun rumah tahanan (rutan) khusus narkotik apakah itu di Kota Jambi atau Sengeti," sebutnya.

Di Kabupaten Muarojambi hanya ada rumah tahanan (rutan) khusus perempuan. Kalau memang ada anggaran harapannya agar dibangun rutan khusus narkotika selain yang dari Muara Sabak, supaya bisa meng-handle dari Kota Jambi apabila ini dikabulkan.

"Sehingga untuk proses persidangan tidak memakan waktu lama, dan kita berharap seharusnya untuk rutan khusus narkotika ada di Kota Jambi dan sekitarnya," tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved