Kondisi Kasus Corona Jambi
Seorang Klaster Gowa di Tanjab Timur Jalani Rapid Test Kedua, Hasilnya Positif
Setelah beberapa pekan terakhir nihil pasien dalam pengawasan (PDP), tim gugus tugas Covid-19 Tanjabtim umumkan tiga orang berstatus PDP.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Setelah beberapa pekan terakhir nihil pasien dalam pengawasan (PDP), tim gugus tugas Covid-19 Tanjabtim umumkan tiga orang berstatus PDP.
Juru bicara gugus Covid-19 Kabupaten Tanjabtim, Sapril mengatakan, hingga hari ini di Kabupaten Tanjabtim sudah ada dua pasien dalam proses pengawasan PDP.
" Awalnya ada tiga pasien PDP, namun satu orang diantaranya selesai dalam pengawasan," ujar Sapril, Kamis (7/5).
Lebih lanjut dikatakan Sapril, satu pasien yang masuk kategori PDP tersebut masuk dalam klaster Gowa. Dan setelah dilakukan pengecekan rapid test kedua hasilnya positif.
• Update Covid-19 di Indonesia 7 Mei - Bertambah 338, Kini Ada 12.776 Kasus Terkonfirmasi
• 250 Ton Pasokan Gula Pasir Masuk ke Bulog Jambi Senin Depan
• Terjaring Razia Tim Operasi Ketupat Sarolangun, 50 Kendaraan Mudik Diminta Putar Balik
"Saat ini pasien tersebut dirujuk ke RS Nurdin Hamzah, seorang laki laki umur 39 tahun yang memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan," ujarnya.
Positif rapid test tersebut diketahui setelah menjalani rapid test kedua pada tanggal 6 Mei 2020, dengan hasil positif.
Selanjutnya yang bersangkutan masuk pada klasifikasi PDP dan dilakukan perawatan dan pegawasan di RS Nurdin Hamzah.
Sebelumnnya pasien PDP tersebut pada pengecekan rapid test pertama sempat menunjukan hasil positif. Namun hasil positifnya samar (belum jelas) hingga pada test ke dua diketahui benar positif rapid test.
"Selain PDP kita juga tengah melakukan pengawasan terhadap 5 orang OTG, yang kontak erat dengan pasien positif sebelumnya," pungkasnya.(usn)