Virus Corona di Jambi
Bupati Batanghari Bakal Beri Tunjangan untuk Tenaga Medis yang Menangani Pasien Corona
Masing-masing dokter akan diberikan tunjangan sebesar Rp 5 juta, sementara perawat diberikan dengan besaran Rp 3 juta.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI, MUARABULIAN - Bupati Batanghari, Syahirsah SY akan memberi tunjangan kepada tenaga medis yang menangani pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tenaga medis yang dimaksud adalah dokter dan perawat.
Hal ini disampaikan Bupati Batanghari saat dijumpai di Rumah Dinas Bupati Batanghari, Selasa (5/5/2020).
Katanya, tunjangan untuk dokter dan perawat yang menangani langsung pasien Covid-19 diberikan dalam rangka melawan virus mematikan tersebut.
• Atas Perintah Soeharto, Aksi Kudeta di Negara Filipina Digagalkan Kopassus Berbaju Barong Tagalog
• Ini Identitasnya Warga Kota Jambi yang Positif Covid-19
• Dewan Provinsi Jambi Akan Mengawasi Penyaluran Bantuan Covid-19 ke Masyarakat
"Bersama melawan Covid-19, maka kita akan memberikan tunjangan kepada dokter dan perawat yang menangani pasien yang positif corona," ujarnya.
Masing-masing dokter akan diberikan tunjangan sebesar Rp 5 juta, sementara perawat diberikan dengan besaran Rp 3 juta.
"Besarannya seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya," kata Syahirsah.
Dilanjutkan Syahirsah, tidak menutup kemungkinan bahwa besaran itu akan bertambah sesuai dengan kondisi yang ada.
"Untuk sementara jumlahnya tetap. Namun tidak menutup kemungkinan akan kita tambah nantinya," sebutnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan terhadap tenaga medis yang berjuang menangani pasien yang terkonfirmasi positif.
"Mereka layak untuk mendapat tambahan penghasilan sebagai penghargaan atas usaha mereka yang berhadapan langsung dengan virus yang dapat mematikan tersebut," jelasnya. (Fadly)
UPDATE Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi, Tambah 37 Kasus Positif, 3 Orang Meninggal |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Provinsi Jambi Minggu (10/1/2020), Tambah 31 Kasus Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh Berstatus Zona Merah |
![]() |
---|
Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Bertambah 66 Orang |
![]() |
---|
Tiga Pegawainya Terpapar Covid-19, Pelayanan di Kantor Samsat Kota Jambi Ditutup Sementara |
![]() |
---|