Kemendag Evaluasi Usulan Kenaikan HET Gula

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan mengevaluasi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gula yang diusulkan oleh berbagai

Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Samsul Bahri
Pedagang gula di Kuala Tungkal mengaku stok gula pasir sedikit hingga menyebabkan harga melambung tinggi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan mengevaluasi kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gula yang diusulkan oleh berbagai pihak termasuk Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan, dalam evaluasi tersebut perlu dilakukan perhitungan yang cermat terkait harga pokok produksi dengan tetap memperhatikan dampak sosial yang timbul. Tak hanya itu, evaluasi kenaikan HET pun perlu dibahas dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Evaluasi pasti dilakukan tentang naik, tetap atau turunnya HET gula pasir tersebut. Yang jelas, perlu perhitungan yang cermat dan perlu dibahas dengan berbagai stakeholder termasuk kementerian/lembaga terkait dan pada waktu serta situasi yang tepat," ujar Suhanto, Minggu (26/4).

Suhanto pun mengatakan, menaikkan HET gula adalah kebijakan yang tidak tepat dilakukan saat ini. Pasalnya, saat ini masyarakat masih menghadapi situasi ekonomi yang sulit karena Covid-19.

Menurut Suhanto, saat ini Kemendag tengah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dan tetap melakukan pengawasan atas pasokan, harga, hingga distribusi gula. "Kami yakin dalam waktu dekat harga akan turun karena penugasan dari pemerintah terhadap beberapa produsen sedang berlangsung," kata Suhanto.

Menurut Suhanto, saat ini pun produsen tengah berupaya meningkatkan kapasitas produksi gula konsumsi.

Saat ini, HET gula sebesar Rp12.500 per kilogram (kg). Sementara berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) pada Jumat (24/4), harga gula pasir lokal sudah sekitar Rp18.500 per kg.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved