Dishub Buat Posko Pemeriksaan, Antisipasi Mudik di Terminal dan Pelabuhan
Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar bakal membuat posko di dua tempat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar bakal membuat posko di dua tempat.
Hal ini dilakukan untuk mendukung larangan mudik yang telah disampaikan oleh Presiden RI saat jelang Idul Fitri mendatang.
Untuk diketahui, Kabupaten Tanjabbar memiliki wilayah perairan yang bisa digunakan untuk moda transportasi air dalam melakukan aktivitas bongkar muat dan membawa penumpang. Di wilayah perairan inilah yang salah satunya akan dibuat posko.
Kepala Dishub Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Juhari menyebutkan bahwa ada beberapa langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mudik.
"Langkah pada saat mudik nanti kita akan mendirikan posko pemeriksaan untuk melarang orang masuk atau lewat ke Kuala Tungkal ini mendukung arahan Presiden Jokowi tidak mudik saat lebaran," ujarnya, Minggu (26/4).
Adapun dua posko pemeriksaan di Terminal Pembengis dan Posko di Pelabuhan LLASDP.
Kata Syamsul pihaknya akan melarang orang masuk atau lewat Kuala Tungkal nantinya akan bekerjasama dengan pihak terkait dan agen perjalanan.
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut pemeriksaan seperti apa yang akan dilakukan dan apakah travel kemudian bus dilarang untuk beroperasi angkut penumpang termasuk speadboat. Kata Syamsul hal-hal tersebut akan dikoordinasikan.
"Nanti akan kita koordinasikan dulu dengan pihak terkait seperti apa tindak lanjut kebijakan presiden tersebut," pungkasnya.