Berita Viral

Viral Polisi India Memasukkan Warga yang Nekat Keluyuran ke Ambulans Berisi 'Pasien Corona'

Dalam video itu, polisi India memasukkan orang yang nekat keluyuran di jalan ke dalam ambulans berisi pasien corona .

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Duanto AS
Twitter/Komariah Juminah
Viral polisi India menakut-nakuti dengan memasukkan warga yang nekat keluyuran di tengah pandemi ke ambulans berisi pasien corona. 

Rata-rata dari mereka menganggap itu sebagai guyonan di tengah banyaknya warga masih keluyuran dan tak mematuhi imbauan untuk tinggal di rumah atau #diRumahAja.

Kota Makassar saat ini menjadi episentrum Virus Corona di Sulsel.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sulsel yang dilansir melalui laman covid19.sulselprov.go.id, hingga pada Senin (13/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Sulsel sebanyak 222, 176 orang di antaranya masih dirawat, 30 orang sembuh, dan 16 orang meninggal dunia.

Di Makassar, sudah ada 154 kasus.

Berikut ini meme polisi India ke Makassar untuk tertibkan warga yang masih keluyuran.

Meme polisi India ke Makassar.
Meme polisi India ke Makassar. (HANDOVER)

Ada juga yang membuat meme polisi India ke Bulukumba dan Parepare.

Di Bulukumba dan Parepare saat ini masing-masing terdapat 1 kasus positif.

Meme polisi India ke Makassar.
Meme polisi India ke Makassar. (HANDOVER)
Meme polisi India ke Parepare
Meme polisi India ke Parepare (HANDOVER)

Meme di atas dibalas dengan meme polisi India pulang ke negaranya karena kewalahan menertibkan warga Makassar.

Meme polisi India ke Makassar.
Meme polisi India ke Makassar. (HANDOVER)

Apakah meme ini muncul karena polisi Indonesia tidak mau bertindak represif seperti polisi India kepada warga yang tak taat aturan selama pandemi Virus Corona?

Cara Polisi India Tertibkan Warga yang Langgar Aturan Lockdown

Dikutip dari Kompas.com, polisi di Kota Meerut, India bagian utara memberikan hukuman sosial bagi warganya yang melanggar aturan lockdown atau penguncian.

India mulai memberlakukan lockdown sejak 24 Maret 2020 dan akan berlaku selama 21 hari.

Kebijakan penguncian tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya jumlah kasus Virus Corona di negara itu.

Selama masa penguncian atau lockdown, polisi melakukan penjagaan dan memberlakukan jam malam di sejumlah tempat.

Hukuman yang diberikan kepada warga yang melanggar, di antaranya, memerintahkan warga untuk memegang papan bertuliskan "Saya adalah teman virus corona" atau "Saya musuh masyarakat" dan menggunggahnya di media sosial.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved