Nonton Online di HP Sidang Isbat Ramadhan 2020 Pukul 19.05 WIB, Klik Link Berikut Ini
Sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis (23/4/2020) malam itu, akan digelar melalui telekonferensi.
TRIBUNJAMBI.COM - Ini cara nonton online di HP Sidang Isbat Ramadhan 2020 pakai HP.
Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan awal puasa 1 Ramadan 1441 H/2020.
Di tengah pandemi corona yang melanda Indonesia, sidang isbat kali ini akan digelar berbeda.
Sidang isbat yang akan dilaksanakan pada Kamis (23/4/2020) malam itu, akan digelar melalui telekonferensi.
Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan."

"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin, mengutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Telekonferensi hasil sidang Isbat akan disiarkan secara langsung melalui TVRI.
Selain itu, telekonferensi juga bisa juga disaksikan melalui live streaming di akun media sosial milik Kemenag.
Di antaranya adalah Facebook Kementerian Agama Republik Indonesia, Instagram @kemenag_ri, dan YouTube @Kemenag RI.
"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama," lanjutnya.
Melalui telekonferensi tersebut, hasil sidang Isbat akan disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi pukul 19.05 WIB.
Rangkaian acara sidang isbat
Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat akan digelar seperti biasa dalam tiga sesi.
Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
• Heboh Diam-diam Taaruf Rangga Azof dan Cut Syifa, Sengaja Tak Ada yang Tahu, Tiba-tiba Sudah Menikah
• Artis Cantik Keturunan Jambi Ini Punya Rumah Mewah Hadap Laut, Padahal di Jambi Kondisinya Begini
Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup.
Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password-nya.
Hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menteri Agama, Fachrul Razi melalui telekonferensi pers.
Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," sambungnya.
Aturan pemantauan hilal di tengah pandemi
Kamaruddin Amin menjelaskan aturan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.
Untuk itu meski di tengah pandemi, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.
"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin, Sabtu (18/4/2020), masih mengutip dari kemenag.go.id.
Pihaknya pun telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.
Menurutnya, aturan tersebut sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.
Hal itu agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
• Artis Cantik Keturunan Jambi Ini Punya Rumah Mewah Hadap Laut, Padahal di Jambi Kondisinya Begini
• 5 Resep Menu Sahur Ramadhan - Sayur Bening Kacang Panjang, Bihun Daging Taoco, Omelet Telur Asin
Kamaruddin mengatakan dalam pemantauan hilal peserta dibatasi maksimal dengan 10 orang.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin.
Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas.
Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.
"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.
Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.
Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," ujarnya.
Link streaming
Berikut daftar link streaming sidang isbat melalui TVRI
Daftar sosial media milik Kementerian agama
(Tribunnews.com/Maliana)