Asusila

Kronologi 16 Gay di Bogor Digrebek di Pemandian Air Panas, Petugas Terkejut Temukan Video Asusila

Petugas gabungan di Bogor menggebrek 16 Gay di pemandian air panas Gunung Panjang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS
Ilustrasi GAY 

Pria penyuka sesama jenis ini pun diberi peringatan keras dilarang kembali beraktifitas di tempat wisata Bogor khususnya di wilayah Parung.

Apabila mereka tetap kembali beraktifitas di Parung, kata Yudi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, dikhawatirkan pula tidak terkendalinya tindakan masyarakat kepada mereka jika mereka kembali beraktifitas di sana.

Sinopsis Film Jailangkung - Misteri Matianak, Mampukah Ferdi, Angel, dan Tasya Pecahkan Misteri Itu?

"Pukul 12.00 WIB, kami melaksanakan penyegelan di wisata Gunung Panjang tersebut," kata Yudi Santosa.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan pria penyuka sesama jenis atau Gay digerebek petugas gabungan Kecamatan Parung saat berada di lokasi pemandian air panas.

Saat diperiksa, petugas menemukan video asusila yang mengarah pada aktifitas penyuka sesama jenis di ponsel para pria tersebut.

Satu Komunitas

Petugas menduga 16 pria penyuka sesama jenis atau Gay yang diamankan dari lokasi pemandian air panas di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor berasal dari satu komunitas yang sama.

Hal ini dikatakan Camat Parung Yudi Santosa saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (19/4/2020).

"Dari hasil pemeriksaan diduga kuat mereka adalah satu komunitas penyuka sesama jenis," kata Yudi Santosa kepada TribunnewsBogor.com.

Dia menjelaskan bahwa melihat dari isi konten HP milik mereka, belasan pria ini sudah melakukan aktifitas komunitasnya di berbagai tempat termasuk Bogor.

Ditinggal Ratu Tisha, PSSI Menunjuk Yunus Nusi Sebagai Plt Sekjen PSSI

Lokasi pemandian air panas tempat 16 pria penyuka sesama jenis atau Gay di Parung, Kabupaten Bogor disegel petugas.
Lokasi pemandian air panas tempat 16 pria penyuka sesama jenis atau Gay di Parung, Kabupaten Bogor disegel petugas. (Istimewa/Satpol PP Kecamatan Parung)

"Mereka melakukan kegiatan komunitasnya di tempat-tempat tertentu seperti di Gunung Panjang tersebut," kata Yudi Santosa.

Lokasi Ditutup

Belasan pria yang diamankan petugas beraktifitas di lokasi wisata yang sudah ditutup karena dampak virus corona atau Covid-19.

"Sebenarnya pihak tempat wisata sudah mematuhi aturan dengan menutup tempat wisata, karena dari desa sudah mengirimkan surat penutupan sementara," kata Yudi Santosa, Camat Parung saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved