Advertorial
Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Lebih Dari Rp 8 Miliar hingga Maret 2020
Tercatat kurang dari dua hari Jasa Raharja menyelesaikan berkas tersebut, tepatnya 1,57 hari atau menurun 0,03 hari dari bulan Februari yang sebesar
TRIBUJAMBI.COM, JAMBI - Meski mengikuti imbauan pemerintah dengan menerapkan sistem work from home (wfh), dengan membagi shift kerja, PT. Jasa Raharja Cabang Jambi dapat melakukan penyelesaian berkas dengan cepat untuk santunan meninggal dunia.
Tercatat kurang dari dua hari Jasa Raharja menyelesaikan berkas tersebut, tepatnya 1,57 hari atau menurun 0,03 hari dari bulan Februari yang sebesar 1,54 hari. Hal ini karena penyesuaian berkas yang harus diteliti lebih lanjut oleh petugas.
Sedangkan pembayaran santunan sampai dengan bulan Maret 2020 keseluruhan sebesar Rp 8.100.091.247 kepada korban kecelakaan lalu lintas, baik santunan meninggal dunia maupun luka-luka.
"Jumlah santunan terbilang menurun di bulan Maret, jika dibandingkan dengan bulan Februari. Hal ini mungkin disebabkan wabah pandemic Covid-19, di mana seluruh masyarakat diimbau untuk #dirumahaja sehingga menurunkan tingkat kecelakaan di Provinsi Jambi," terang Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Eva Yuliasta.
Terkait dengan wabah corona, Jasa Raharja selama beberapa minggu di akhir Maret tetap mengedepankan pelayanan prima dengan tetap memperhatikan kecepatan penyerahan santunan kepada ahli waris atau korban kecelakaan.

"Walaupun mengurangi kegiatan di luar kantor seperti kunjungan ke rumah sakit ataupun survey kecelakaan, komunikasi melalui alat komunikasi tetap berjalan untuk mendapatkan Informasi maupun memonitor korban-korban kecelakaan," lanjutnya.
Merunut ke belakang, tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi dengan korban luka berat hingga meninggal dunia, masih didominasi pengendara motor dengan truk. Mayoritas korban berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usi 15-24 tahun. (*)