Fakta di Balik Sabu 42 Kg

Razia Hotel Polda Jambi Amankan 9 Pasangan Bukan Suami Istri

Tribunjambi/Aryo Tondang
Satu diantara pasangan diluar nikah yang diamankan Polda Jambi saat razia 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2020 ke sejumlah hotel yang berada di wilayah Kota Jambi, pada Selasa (14/4/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa 4 hotel di dua lokasi, yakni 2 hotel yang berada di kawasan Kebun Handil, dan 2 hotel lagi berada di kawasan Talang Banjar.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap kamar hotel yang berda di kawasan Talang Banjar, sejumlah pasangan diluar nikah tersebut mencoba mengelabui petugas dengan mematikan lampu kamar dan tidak membukakan pintu.

DPD PAN Sarolangun Semprot Desa Pulau Pandan dengan Disinfektan

Sepelekan COVID-19, Reuni Berujung Jadi Petaka, Tamu Undangan Terinfeksi Covid-19, 3 Orang Tewas

Jokowi Sudah Terlanjur Borong 3 Juta Butir Klorokuin, Peneliti Bongkar Dampak Obat Virus Corona Itu

Tindakan tersebut, sempat membuat petugas kewalahan, hingga akhirnya, petugas memberi peringatan keras. Sesaat kemudian, dua orang pasangan diluar nikah, berhasil diamankan.

Bahkan, di salah satu kamar, petugas mendapati 3 orang yang diduga sedang bermesraan, yakni dua pria dan satu wanita.

Tidak hanya itu, pantauan Tribunjambi.com di lapangan, petugas juga turut mendapati beberapa alat kontrasepsi dari kamar tersebut.

Kasubnit Tindak I Ditreskrimum Polda Jambi, Ipda Mulyono saat mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Operasi Pekat 2020.

"Dalam rangka operasi pekat 2020 malam ini, kita berhasil mengamankan sebanyak 9 pasangan diluar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," kata Mulyono.

Sembilan pasangan tersebut diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.

"Pertama mereka tidak mengaku, ngakunya sudah nikah, tapi setelah kita tanyai buku nikah dan cek KTP-nya, baru mengaku kalau mereka belum menikah," imbuh Mulyono.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa 9 pasangan tersebut yang terjaring razia tersebut diamankan ke Polda Jambi guna dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

"Untuk tindak lanjutnya, kemungkinan juga nanti kita akan melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Sosial agar lasangan diluar nikah yang terjaring razia ini dilakukan pembinaan di Dinas Sosial," tutupnya. (Aryo Tondang)