Campur Racun Tikus ke dalam Minuman Jus Cara Pelaku Ini Bunuh Korban untuk dapatkan Uang Rp 725 Juta

Pelaku adalah C alias G, yang membunuh Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang dengan cara memberi minuman jus yang dicampur racun tikus.

Editor: Deni Satria Budi
(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). 

"Saksi (kakak korban perempuan) ngecek ke rumah kontrakan yang dibersihkan adiknya itu. Sampai di situ kakak korban perempuan mengajak Linmas dan ketua RT. Pada saat dicek ada kedua korban (laki-laki dan perempuan) sudah tergeletak tak bernyawa tanpa busana," terang dia.

Di lokasi penemuan jasad korban bukan pasangan suami istri tersebut ditemukan sebuah cairan. Barang bukti cairan itu sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah ada kandungan berbahaya atau tidak.

"Kedua jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Keduanya bukan pasangan suami istri," ungkap Andy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Korban Tewas Tanpa Busana di Solo Diberi Minum Jus Campur Racun Tikus", https://regional.kompas.com/read/2020/04/15/17571671/dua-korban-tewas-tanpa-busana-di-solo-diberi-minum-jus-campur-racun-tikus?page=all#page3

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved