Remaja Putri Bawa Sabu 39 Kg
Identitas Bos Sabu 39 Kg di Pekanbaru sedang Ditelusuri, Kombes Pol Eka: N Merupakan Kurir
Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam kap dinding mobil Toyota Hilux warna hitam.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, mengatakan seorang remaja cewek ditangkap di kompleks perumahan di MuaroJambi.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan sabu-sabu 39 Kg siap edar.
N yang masih berusia belasan tahun dan barang haram tersebut diamankan pada Sabtu (11/4/2020) malam.
Untuk mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam kap dinding mobil Toyota Hilux warna hitam.
"Narkoba kita temukan dari seorang wanita dengan nama Naharani (19). Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di balik kab atau di dalam kab mobil hilux warna hitam dengan nomor polisi BM 8348 KB," jelas Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (13/4/2020).
Menurut Eka, 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu tersebut, sudah di kemas dalam bentuk paketan, dengan berat masing-masing 1 Kg.
Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diketahui narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Pekanbaru.

(Tribunjambi.com/Aryo Tondag)
• Kondisi Calon Perwira Polda Jambi yang Dirawat di Rumah Sakit, Hasil Rapid Test Positif
• Gigi Tom Cruise Sebelum Dirapikan Menonjol ke Depan, Cek Wajah Artis-artis Hollywood Ini
• Resmi, Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, Sudah Teken Keppres