Kartu Pra Kerja
Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Begini Syarat & Orang yang Boleh Mendapatkannya, Pekerja Harian Masuk?
Warga yang terdampak corona diantaranya terkena PHK dan dirumahkan bisa melakukan pendaftaran kartu Prakerja tersebut.
Cara Dapatkan Kartu Pra Kerja, Begini Syarat dan Orang yang Boleh Mendapatkannya, Pekerja Harian Masuk?
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja akan dibuka pada 11 April 2020 besok.
Warga yang terdampak corona diantaranya terkena PHK dan dirumahkan bisa melakukan pendaftaran kartu Prakerja tersebut.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program ini tak hanya bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga buruh, karyawan, dan pegawai, yang memenuhi syarat yang ditentukan.
• Ternyata Tompi Sudah Tahu Lama Penyakit Meningitis Glenn Fredly, Namun Diminta Merahasiakannya
• Tim Sukses Berlomba Bantu Masyarakat Menangani Wabah Covid-19
Syarat itu di antaranya:
Warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas Tidak sedang sekolah atau kuliah boleh mendaftar.
Mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena imbas wabah virus corona juga bisa mendaftarkan diri.
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/4/2020), Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menjelaskan, mereka yang dapat mendaftarkan diri antara lain:
Korban PHK
Pekerja yang dirumahkan
Tidak menerima upah/gaji penuh
Pekerja harian yang terdampak usahanya
Pendaftar tidak harus pengangguran.