Setelah Melalui Pertimbangan Matang Pemerintah Sepakat Beri THR dan Gaji 13 Bagi PNS

Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS terkait THR dan gaji 13.

Editor: Heri Prihartono
DOK/Kemenkeu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenakan masker 

Akibat pandemik virus corona, lanjut Sri Mulyani, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

"Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal tersebut menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB. (Imron Fadillah)

Artikel ini tayang di Kompas TV -- Sri Mulyani: Hitungan Gaji ke-13 dan THR PNS Juga TNI-Polri Sudah Tersedia, Kecuali Pejabat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved