Nekat Mudik, Otomatis Berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Jokowi Minta Ganti Jadwal Mudik
Meski begitu pihak yang melakukan mudik harus memahami status sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). "Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah memastikan tidak membuat larangan mudik meski ada wabah virus corona ( Covid-19 ).
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Meski begitu pihak yang melakukan mudik harus memahami status sebagai Orang Dalam Pemantauan ( ODP ).
"Pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus ODP," ujar Fadjroel kepada wartawan, Kamis (2/4).
Penetapan status dan isolasi tersebut disampaikan Fadjroel sesuai dengan protokol kesehatan WHO.

Nantinya pelaksanaan isolasi mandiri akan diawasi oleh pemerintah daerah.
"Presiden juga mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat," terang Fadjroel.
Pemerintah juga akan melaksanakan kampanye untuk tidak mudik secara besar untuk menahan laju penyebaran Covid-19.
Hal itu aman melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur.
• Pengakuan Syahrini Mampu Keliling Dunia Tanpa Jadi Penyanyi, Singgung Usaha Sampingan yang Bejibun
• Bagaimana KKB Papua Masuk ke Freeport & Tembaki Karyawan? Dimana Sembunyikan Senjata Laras Panjang?
Asal tahu saja potensi penularan dalam mudik sangat besar.
Mengingat kegiatan tersebut melibatkan mobilisasi orang dalam jumlah besar.
Bahkan data tahun 2019 mobilisasi penduduk saat mudik mencapai lebih dari 20 juta.
Angka tersebut mayoritas berasal dari DKI Jakarta ke daerah lain.
Ganti Jadwal Mudik
Jokowi mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu diusulkan Jokowi untuk menenangkan masyarakat yang berpotensi tak bisa mudik di tengah wabah Covid-19.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal mudik melalui sambungan konferensi video, Kamis.
Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan kepada masyarakat," lanjut Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Tak Dilarang Mudik Lebaran, tetapi Ada Syaratnya", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/02/12245691/masyarakat-tak-dilarang-mudik-lebaran-tetapi-ada-syaratnya?page=all#page3.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi