Kebijakan Cegah Penyebaran Corona

Pengecekan Pos Terpadu Penanganan Covid-19 di Batas Sumsel, Danrem 042/Gapu Diwakili Kasrem

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi meninjau Pos Terpadu Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di perbatasan Provinsi Jambi-Sumatera Selatan. Lok

Editor: Duanto AS
Istimewa
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi meninjau Pos Terpadu Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di perbatasan Provinsi Jambi-Sumatera Selatan. Lokasi itu tepatnya di KM. 41, Desa Suka Damai, Kecaman Mestong. Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (1/4/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi meninjau Pos Terpadu Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di perbatasan Provinsi Jambi-Sumatera Selatan. Lokasi itu tepatnya di KM. 41, Desa Suka Damai, Kecaman Mestong. Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (1/4/2020).

Kapenrem 042/Gapu, Mayor Inf RM.Hatta, menjelaskan rombongan Gugus Tugas dipimpin langsung Gubernur Jambi, Fachrori Umar, didampingi Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi, serta Danrem 042/Gapu diwakili Kasrem Letkol Arh Hary Sasono Utomo, serta pejabat utama Polda Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Kepala Satpol PP Provinsi Jambi dan Kepala Biro Humas Pemprov Jambi sekaligus sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.

Saat tiba di lokasi, rombongan langsung diterima Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi, antara lain Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno, Dandim 0415/BTH Kolonel Inf. J. Hardianto, dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto,

Dalam rilis tertulisnya, Kapenrem menjelaskan rombongan melaksanakan pengecekan pos kesehatan dan pos terpadu batas Provinsi Jambi-Sumsel serta memberikan bantuan peralatan kesehatan berupa alat pengecek suhu tubuh, masker dan sarung tangan.

Rombongan juga melihat langsung engecekan kendaraan bus dan penumpang yang masuk dari wilayah Provinsi Sumsel ke Provinsi Jambi, guna mendeteksi siapa saja yang masuk di Kota Jambi.

Semua kendaraan yang lewat wajib disterilkan, artinya semua kendaran yang masuk terdeteksi dan di sterilkan.

“Jadi kita tahu kendaraan yang masuk. Siapa dan mau apa, pembatasan ini penting untuk menjaga Kota Jambi dari penyebaran virus Corona ini,” terang Hatta. (*)

VIDEO Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas Muara Bungo Sediakan Bilik Steril untuk Petugas dan Tamu

Satu Orang Diisolasi, Tim Gugus Covid-19 Sarolangun Bentuk Karantina di Kecamatan

Begini Imbauan Bupati Muarojambi untuk Masyarakat dan Pelajar Hadapi Corona

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved