Opsi Relaksasi Kredit Motor dari FIF Group & Keringanan Cicilan di Adira Finance

“Jadi konsumen akan diberi pilihan untuk memperpanjang masa cicilan dari mulai 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai 12 bulan atau 1 tahun,” ucap Margono,

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi pelayanan kantor FIF Group 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Sesuai arahan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Federal International Finance ( FIF Group), bakal memberikan keringanan kredit bagi konsumen yang terdampak virus corona.

Margono Tanuwijaya, Presiden Direktur FIF Group, mengatakan, secara umum pihaknya memberikan pilihan perpanjangan tenor dan pengurangan besaran bunga.

“Jadi konsumen akan diberi pilihan untuk memperpanjang masa cicilan dari mulai 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, sampai 12 bulan atau 1 tahun,” ucap Margono, kepada Kompas.com (1/4/2020).


Daftar uang muka untuk kredit motor bekas di diler motkas Sukses Motor, Pancoran Mas, Depok. Tampak ada beberapa motor yang bisa dikredit tanpa uang muka alias DP 0.(Kompas.com/Alsadad Rudi)
Daftar uang muka untuk kredit motor bekas di diler motkas Sukses Motor, Pancoran Mas, Depok. Tampak ada beberapa motor yang bisa dikredit tanpa uang muka alias DP 0.(Kompas.com/Alsadad Rudi) ()

“Besaran bunganya tergantung periode pembayaran, sekitar 4 sampai 6 persen,” katanya.

Sementara itu, salah satu staf marketing cabang FIF di Jakarta, mengatakan, program relaksasi kredit telah dimulai sejak pertengahan Maret lalu.

Relaksasi kredit umumnya diberikan bagi konsumen yang sudah mencapai pertengahan atau akhir masa cicilan.

“Misal sisa cicilan tinggal 1 tahun, tapi bisa diperpanjang jadi maksimal 2 tahun, karena dapat tambahan 1 tahun," kata staf merketing tadi.

"Yang tadinya angsuran Rp 1 juta per bulan dengan sisa 1 tahun, menjadi Rp 500.000 per bulan tapi sisa 2 tahun lagi. Sehingga angsuran per bulan jadi lebih ringan,” ujar dia.

Presiden Jokowi Setujui Insentif Bagi Tenaga Medis, Segini Besarannya, yang Paling Kecil Rp 5 Jutaan

Pasien Sembuh dari Virus Corona Bertambah 22 Orang di Indonesia

Adira Finance

Sebagai perusahaan pembiayaan (leasing), Adira Finance juga ikut dalam aturan itu.

Adira Finance merespon secara resmi dan memberikan pengumaman secara jelas sesuai keputusan presiden dan arahan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Video pengumuman Adira Finance tersebar di media sosial salah satunya di grup KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK.

Pengumuman ini dilakukan oleh Adira Finance Makassar yang nampaknya berlaku bagi seluruh cabang di Indonesia.

Pengumumamnya dilakukan pada Sabtu(28/3/2020) kemarin.

Dari video nampak diumumkan oleh seorang wanita yang merupakan karyawan Adira Finance Makassar.

Postingan Hari Budi di grup FB KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK
Postingan Hari Budi di grup FB KOMUNITAS DRIVER GOJEK PART.2 SEJABODETABEK ()

Lebih jelas berikut pengumuman Adira Finance yang diambil dari video yang beredar:

Kami dari Adira Finance sangat memahami kondisi kita semua pada saat ini.

Dari kami memahami bahwa penyebaran virus Covid-19 berdampak pada perekonomian kita secara umum.

Pasti sangat mempengaruhi kondisi keuangan debitur Adira Finance.

Sebagai bentuk kepedulian kami atas wabah yang terjadi dengan arahan OJK, maka Adira Finance dapat memberikan restrukturisasi keringanan pada bapak ibu yang mengalami kesulitan keungan sebagai akibat penyebaran virus corona.

Pandemi Ratusan Negara, PBB Sebut Virus Corona Sebagai Krisis Global Terburuk Sejak Perang Dunia II

VIDEO Viral, Ternyata Orang Dibalik Kostum T-rex Sedang Belanja Miliki Profesi Tak Sembarangan

Adapun jenis restrukturisasi atau keringan yang dapat kami tawarkan adalah perpanjangan jangka waktu dan atau penundaan sebagian pembayaran.

Pengajuan permohonan restrukturisasi atau keringanan dapat dapat diajukan oleh bapak ibu, yang terkena dampak penyebaran virus corona dengan persyaratan:

1. Terkena dampak covid-19 dengan pinjaman di bawah 10 milyar

2. Pekerjaan sektor informal dan atau pengusaha UMKM

3. Tidak mempunyai tunggakan sebelum tanggal 2 Maret (saat pemerintah pengumuman virus corona).

4. Pemegang unit kendaraan atau jaminan atau pemohon

Kriteria lain yang ditetapkan oleh Adira Finance tata cara pengajuan keringanan atau restrukturisasi diajukan dengan cara:

Datang ke kantor cabang Adira Finance tempat terdaftar sebagai debitur.

Pengajuan juga bisa dilakukan dengan cara yang lain disampaikan kemudian oleh Adira Finance.

Pengajuan restrukturisasi dimulai April 2020.

Keringanan atau restrukturisasi dapat disetujui apabila jaminan kendaraan masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan.

Bagi yang sudah dapat persetujuan agar melakukan pembayaran dengan penuh tanggung jawab.

Lebih jelasnya bisa lihat video postingan Hari Budi di grup tersebut dan sudah dipindah ke FB Gridmotor supaya bisa dibuka oleh semua orang.

Berikut videonya:

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Pilihan Opsi Relaksasi Kredit yang Diberikan FIF Group", .
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved