Mulai Senin (30/3) Jam Perdagangan Bursa Saham Dipersingkat!
Jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dipersingkat mulai Senin (30/3) ini.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta mempersingkat jam perdagangan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dipersingkat mulai Senin (30/3) ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta mempersingkat jam perdagangan bursa.
Jam perdagangan sesi pertama berlangsung dari pukul 09:00 WIB hingga 11:30 WIB. Sesi kedua dilanjutkan pukul 13:30 WIB hingga 15:00 WIB.
Jadwal perdagangan baru ini efektif akan berlaku mulai Senin, 30 Maret 2020.
Pembatasan ini guna mencegah penyebaran Covid-19.
Berita ini sudah tayang di laman Kontan.co.id dengan judul: Ingat, mulai hari ini jam perdagangan bursa saham lebih singkat!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ihsg-melemah.jpg)