122 Penumpang di Pelabuhan RoRo
Ternyata Seorang TKI asal Malaysia Masuk Dalam Rombongan Penumpang Kapal dari Batam ke Tungkal
"Dari hasil pemantauan Covid-19 (pemeriksaan suhu tubuh) kedatangan kapal penumpang di Pelabuhan Kuala tungkal ditemukan satu orang TKI asal...
Ternyata Seorang TKI asal Malaysia Masuk Dalam Rombongan Penumpang Kapal dari Batam ke Kuala Tungkal
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Seorang penumpang Kapal KMP Satria Pratama yang datang dari Batam dan menepi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Kamis (26/3/2020) diidentifikasi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malayasia.
Hal ini disampaikan oleh Taharuddin, selaku Juru Bicara Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar.
Disampaikannya bahwa satu orang tersebut merupakan wanita berusia 45 tahun yang merupakan warga Kabupaten Tanjabbar.
"Dari hasil pemantauan Covid-19 (pemeriksaan suhu tubuh) kedatangan kapal penumpang di Pelabuhan Kuala tungkal ditemukan satu orang TKI asal Malaysia," terangnya.
• VIDEO: Dampak Penyebaran Covid-19, Tempat Keramaian dan Area Wisata di Kota Jambi Mulai Sepi
• Curhat Dokter Rawat Pasien Positif Corona - Tak Berani Pulang Takut Membawa Covid-19, Pasien Bandel
• Ramai-ramai Gunakan Cangkul untuk Bongkar Longsoran di Koto Rami, Warga Susah Payah
Dilanjutkannya bahwa yang bersangkutan bekerja di Malaysia selama 86 hari sebagai asisten rumah tangga (ART) di Rengit. ( virus corona di Tanjab Barat )
Pada 14 Maret, wanita tersebut berangkat ke Batam via kapal laut dan telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas KKP Batam dan mendapatkan HAC.
"Yang bersangkutan menginap di Batam selama 10 hari di peternakan ayam Balerang tempat suaminya bekerja. Dan kemarin (25/3/2020) yang bersangkutan berangkat ke Kuala Tungkal via Kapal KMP Satria Paratama," ungkapnya.
"Suhu tubuh dicek 35,3 derajat celcius, tidak ada riwayat demam, tidak ada keluhan batuk, pilek dan sakit tenggorokan. HAC dari Batam hilang dan sudah diberikan HAC pengganti. Selanjutnya kita minta untuk melakukan isolasi mandiri," tambahnya.
Langkah ke depan, kata Taharuddin pihaknya akan meminta yang bersangkutan melaporkan kesehatannya ke petugas Puskesmas tempat Ia tinggal selama 14 hari terhitung hari ini.
(Tribunjambi.com/ Samsul Bahri)