Virus Corona di Jambi
Manfaatkan Teknologi Informasi, OJK Imbau Pegawainya Work From Home
Antisipasi penyebarab virus corona melalui Program Work From Home, juga dilakukan oleh pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Deni Satria Budi
Manfaatkan Teknologi Informasi, OJK Imbau Pegawainya Work From Home
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Antisipasi penyebarab virus corona melalui Program Work From Home, juga dilakukan oleh pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dewan Komisioner OJK per 19 Maret 2020 telah memerintahkan pegawai OJK mulai bekerja dari rumah. Sekira lebih dari 70 persen pegawai yang bekerja dari rumah, diwajibkan tidak keluar rumah dan tetap menyelesaikan pekerjaan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Sementara itu, untuk memastikan tetap berfungsinya layanan industri jasa keuangan, pegawai OJK yang masuk kantor diminta tetap menjaga kesehatan, menghindari keramaian dan diperpendek jam kerjanya," ujar Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan RI.
"Semoga OJK dapat berkontribusi aktif untuk mendukung arahan Presiden mengendalikan persebaran virus covid-19 dan semoga Allah SWT melindungi kita semua," pungkasnya. *)