Ibu Sutinah Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Meninggal, 'Ratu Tega' Bunuh Anaknya

Setelah diperiksa ternyata di dalam mesin cuci tersebut terdapat sebuah bungkusan yang setelah dikeluarkan ternyata isinya seorang bayi yang sudah dal

Twitter/CBP San Diego via DW
Ilustrasi polisi mengeluarkan bayi dari mesin cuci 

Saat diperiksa ternyata di dalam mesin cuci tersebut terdapat sebuah bungkusan yang isinya seorang bayi yang sudah dalam kondisi mengenaskan.

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Bayi itu berputar-putar dalam mesin cuci, hingga akhirnya meninggal dunia.

Pertanyaannya, mengapa sang bayi bisa berada dalam mesin cuci?

Sutinah (35 tahun), tak kuasa menahan tangis saat mendengar tuntutan 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap bayinya.

Sutinah tak kuasa menahan tangis setelah dituntut 12 tahun penjara pada sidang di pengadilan negeri Palembang, Rabu (18/3/2020). (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)
Sutinah tak kuasa menahan tangis setelah dituntut 12 tahun penjara pada sidang di pengadilan negeri Palembang, Rabu (18/3/2020). (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)

JPU Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi menilai, perbuatan Sutinah sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU RI 17 tahun 2016.

Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Mengapa Prabowo Subianto Hilang saat Jokowi Gelar Rapat? Ternyata Begini Kondisi Kesehatannya

Semakin Meluas, Jackie Chan Dikabarkan Terpapar Virus Corona, Begini Fakta Sebenarnya, Ternyata

VIRAL Hotel Berbintang di Bali harga Rp 7 Jutaan Jadi 900 Ribuan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melaksanakan kekerasan terhadap anak, dalam hal ini mati (ayat 3) yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya (ayat 4)," ujar JPU membacakan tuntutan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (18/3/2020).

Seperti diketahui, Sutinah merupakan ibu yang tega membungkus bayinya selang beberapa menit setelah dilahirkan dengan menggunakan kantong plastik.

Kasus ini sempat begitu menghebohkan masyarakat.

Sebab bayi malang itu dimasukkan ke dalam mesin cuci tempat Sutinah bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Hingga akhirnya sang bayi meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit oleh rekan tempatnya bekerja yang tanpa sengaja mengetahui hal tersebut.

Selama persidangan, Sutinah terus meneteskan air mata dihadapan hakim.

Tangis Sutinah semakin tak terbendung saat mendekat ke penasihat hukumnya guna menentukan sikap dalam menanggapi tuntutan JPU.

Air mata Sutinah bahkan tak henti menetes setelah persidangan selesai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved