Syahran: Siswa yang Tidak Ikut UNBK Tanpa Keterangan, Tidak Bisa Ikut Ujian Susulan

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMK selesai hari ini, Rabu (18/3/2020).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Mareza
Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, M Syahran. 

Syahran: Siswa yang Tidak Ikut UNBK Tanpa Keterangan, Tidak Bisa Ikut Ujian Susulan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMK selesai hari ini, Rabu (18/3/2020).

Terkait hal tersebut, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menegaskan tidak memberikan dispensasi ujian susulan untuk siswa yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Kalau tidak hadir tanpa keterangan, ya tidak bisa ujian susulan," kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, M Syahran.

Terdengar Ledakan di Lantai Tiga, Pasien RS Baiturrahim Berhamburan

Update Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Jawa Timur Bertambah Jadi 8 Orang, 1 Meninggal Dunia

Dia menjelaskan, di Provinsi Jambi, total 176 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mengadakan UNBK. Dari jumlah tersebut, ada 15.661 siswa yang tercatat wajib mengikuti ujian nasional berbasis komputer itu.

Bebeda dengan siswa yang hadir tanpa keterangan, siswa yang izin dapat mengikuti ujian susulan pada Selasa-Rabu (7-8/4/2020) mendatang.

"Untuk yang sakit atau izin, diperbolehkan ujian susulan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan kementerian," ujarnya.

Sebagaimana yang dijadwalkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, UNBK untuk SMK berlangsung pada Senin-Rabu (16-18/3/2020). Sedangkan pada hari Kamis (19/3/2020), para siswa akan mengikuti ujian teori kejuruan.(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved