Pemkab Muarojambi Juga Liburkan Sekolah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi meliburkan kegiatan proses belajar mengajar siswa sekolah untuk antisipasi penyebaran

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Samsul Bahri
Plt Disdikbud Kabupaten Muarojambi, Erwanisah. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi meliburkan kegiatan proses belajar mengajar siswa sekolah untuk antisipasi penyebaran Virus Corona.

Ini dilakukan menanggapi surat edaran dari Gubernur Jambi. Pemkab Muarojambi akhirnya mengambil langkah yang sama untuk instrusi untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di tiap sekolah.

Melalui Dinas Pendidikan, pemkab mengumumkan libur siswa TK/PAUD/SD hingga SMP selama seminggu kedepan mulai 16-23 Maret 2020.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Muarojambi Erwanisah saat dikonfirmasi Selasa (17/3) libur sekolah ini disesuaikan dengan surat edaran dari Gubernur Jambi.

"Karena pak gubernur telah mengeluarkan surat edaran peliburan proses belajar mengajar untuk siswa yang telah dicantumkan maka kita juga ambil hal yang serupa," sebutnya.

Selanjutnya ia juga mengatakan menanggapi surat edaran tersebut Bupati Masnah Busro juga menginstruksikan untuk meliburkan siswa-siswa di sekolah untuk Kabupaten Muarojambi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved