Berita Batanghari
Besok Kejari Batanghari Buka Lelang Barang Rampasan Lagi, Ada Dua Unit Truk Canter
Pelelangan dilaksanakan pada Rabu (18/3/2020) melalui sistem online dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provins Jambi
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Besok Kejari Batanghari Buka Lelang Barang Rampasan Lagi, Ada Dua Unit Truk Canter
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari melelang barang rampasan kasus ilegal drilling dan beberapa kasus pidana umum lainnya.
Pelelangan dilaksanakan pada Rabu (18/3/2020) melalui sistem online dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bambang Irawan.
• Wabah Virus Corona Berimbas ke Jadwal Tes CPNS, Tes SKB 2019 Kemungkinan Ditunda BKN
• Tokoh Merangin Sebut Cek Endra Lebih Mengerti Kebutuhan Masyarakat Bawah
"Besok kita adakan lelang beberapa unit barang hasil rampasan dari beberapa kasus yang telah mempunyai ketetapan hukum (incraht)," ujar Bambang, Selasa (17/3/2020).
Untuk diketahui beberapa barang yang dilelang tersebut di antaranya 3 unit mobil, 2 truk canter dan 1 unit L300 pick up. Sementara sepeda motor ada 4 unit, mesin sinso 1 unit dan genset, tanki 2 unit, mesin pompa 5 unit, kayu papan 10 keping.
"Semua barang yang akan dilealang dalam penguasaan Kejari Batanghari. Semua di sini," katanya.
Proses pelelangan sendiri masih seperti pelelangan sebelumnya yakni secara terbuka melalui sistem online.
"Ini merupakan lelang secara online yang kedua yang dilakukan oleh Kejari Batanghari. Pelelangan secara terbuka dan transparan. Semua masyarakat bisa ikut lelang. Yang jelas dengan persyaratan yang ada harus mempunyai akun JKN melalui www.lelang.go.id," beber Bambang.
Sebelumnya, Kejari Batanghari juga telah melakukan pelelangan terhadap barang rampasan negara pada tahun 2019 lalu, tepat di bulan Agustus.
Barang bukti yang dilelang terdiri dari 5 unit sepeda motor, 3 unit mobil di antaranya 1 unit mini bus jenis Daihatsu Ayla, 1 unit mini bus Daihatsu Sigra dan 1 unit mini bus Daihatsu Terios. Mesin robin, mesin air dan mesin pemotong kayu.
(Tribunjambi.com/ Fadly)