Virus Corona
Pelayanan Pajak di KPP Se-Indonesia Ditiadakan Hingga 5 April 2020, Bagaimana Dengan SPT?
Terhitung 16 Maret sampai dengan 5 April 2020 pelayanan perpajakan di seluruh Indonesia ditiadakan
Jumlah kasusnya di banyak negara semakin bertambah, meskipun angka kesembuhan juga menunjukkan persentase yang tinggi sehingga memberikan optimistis tersendiri.
Edukasi kepada warga dunia mengenai virus ini terus dilakukan.
Terutama, mengenai gejala yang sebaiknya diketahui sehingga setiap orang bisa membatasi dirinya dan tak menjadi pembawa virus yang baru.
Melansir WHO, tanda-tanda mereka yang terinfeksi virus corona jenis baru adalah batuk, sesak napas, hingga mengalami kesulitan bernapas.
Pada kasus yang lebih parah, infeksi dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian
Business Insider, memberitakan, sebagian besar kasus Covid 19 tergolong ringan.
Akan tetapi, sekitar 20 persen pasien memiliki bawaan penyakit yang parah sehingga menyebabkan kondisi menjadi sangat kritis.
Sekitar 99 persen pasien mengalami demam dengan suhu tinggi, sementara lebih dari setengahnya mengalami batuk kering.
Adapun, sepertiganya mengalami nyeri otot dan kesulitan bernapas.
Penelitian lain yang dilakukan oleh Pusat Pengendalian Penyakit China menunjukkan, sekitar 80 persen kasus virus corona ringan.
Sementara, 15 persen pasien menderita kasus yang parah, dan 5 persen menjadi sakit kritis.
Bagaimana gejala virus corona berkembang dari hari ke hari?
Hari ke-1
Pasien mengalami demam. Tubuhnya mungkin juga mengalami semacam kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.
Ada pula yang mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.