Advertorial
KP2KP Sengeti dan Bupati Muaro Jambi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi
Dalam pertemuan ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sengeti (KP2KP)
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Duanto AS
KP2KP Sengeti dan Bupati Muaro Jambi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sengeti mengadakan pertemuan dengan Bupati Sengeti, Masnah Busro, Jumat (13/3). Pertemuan di ruang kerja bupati itu untuk membahas soal wajib pajak perorangan.
Dalam pertemuan ini, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sengeti (KP2KP) membahas tentang pelaporan SPT tahunan orang pribadi.
Tujuan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti mengadakan acara Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, minta supporting dari pemerintah kabupaten untuk mengimbau masyarakat agar wajib pajak segera melaporkan SPT tahunan.
Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura, Arif Puji Susilo, mengatakan secara umum pelaporan SPT ini hanya setahun sekali.
"Untuk kontribusi penerimaan pajak Kabupaten Muarojambi hingga saat ini cukup bagus, namun kita berusaha mengoptimalkan khususnya, untuk wajib pajak perorangan," sebutnya.
Ia juga menyampaikan program strategis tahun ini ialah untuk optimalisasi penerimaan perpajakan, dan perluas basis perpajakan ke wilayah kecamatan dan kelurahan.
Untuk itu pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, kecamatan, dan kelurahan agar wajib pajak yang potensial segera melaporkan SPT tahunannya.
"Kami berharap kepada masyarakat agar taat dan tertib terhadap wajib pajak perorangan,dan segera melaporkan SPT dan yang belum memiliki NPWP segera melapor dan untuk mengurusinya," kata Arif.
Ia juga mengatakan pajak itu sangat penting, pajak juga merupakan kewajiban kewarganegaraan dan diatur dalam undang-undang, tanpa pajak dari mana sumber pembiayaan dan pembangunan.
Untuk kontribusi penerimaan pajak Kabupaten Muarojambi yang terbesar adalah bidang industri, namun wajib pajak tidak hanya industri, termasuk pajak perorangan.
"Makanya, kita terus dorong masyarakat untuk nyetor pajak batas terahir 31 Maret segera laporan SPT perorangan, ia juga mengimbau kepada masyarakat jagan tunggu sampai tanggal 31 maret, semakin cepat semakin baik, "jelasnya.
Sementara Bupati Muarojambi Masnah Busro sangat mengapresiasi dan terus mendorong kedepan supaya seluruh pegawai Kabupaten Muarojambi untuk taat wajib pajak.
Karena pajak ini sangat penting, dari pajak lah kita akan mendorong pembangunan di daerah Muarojambi," sebut Masnah. (Hasbi Sabirin)
Foto-foto:



